• Jumat, 26 Desember 2025

‎BPJN Lampung Dirikan 11 Posko Pantau Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 - 14.35 WIB
15

‎Posko Nataru BPJN Lampung di ruas Sukamaju - Simpang Kalianda, Jum'at (26/12/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mendirikan 11 Posko Nataru yang tersebar di berbagai ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.

‎Kepala BPJN Lampung, M. Ali Duhari, mengatakan jika Posko Nataru tersebut digunakan untuk memantau kondisi dan tempat beristirahat para pengguna jalan.

‎"Posko Nataru kami dirikan sampai nanti tanggal 4 Januari 2026. Posko ini untuk memantau kondisi pengguna jalan kalau ingin beristirahat," kata Ali saat dimintai keterangan, Jum'at (26/12/2025).

Ia mengatakan jika pihaknya juga melengkapi  setiap Posko Nataru dengan berbagai fasilitas pendukung, antara lain ruang istirahat, playground anak, akses WiFi, air mineral dan snack, toilet portable beserta tangki air, serta peta informasi ruas jalan nasional.

‎"Posko juga dilengkapi APD dan perlengkapan P3K untuk mendukung aspek keselamatan dan penanganan kondisi darurat ringan di lapangan," katanya.

‎Sementara itu, Kaur TU PPK 1.5 BPJN Provinsi Lampung, Adira, mengatakan jika di lokasi posko tersebut dilengkapi dengan tempat istirahat, makanan ringan, kotak P3K, tempat mengisi daya.

‎"Kemudian disiapkan juga aspal Tambal Cepat Mantap (TCM), dan baby roller ketika ada keadaan yang darurat yang harus ditangani," kata dia.

‎Adapun posko yang dibangun oleh PJN Wilayah 1, terdiri dari 5 Posko PPK dan 1 Posko SKPD-TP, yang berlokasi di ruas Sp. Pematang–Sp. Bujung Tenuk, Sp. Bujung Tenuk–Terbanggi Besar, Batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur–Sp.

Bakauheni, Sp. Tanjung Karang–Sp. Tiga Teluk Ambon, Gedong Tataan–Batas Kota Bandar Lampung, serta ruas Sukamaju–Sp. Kalianda.

‎Sementara itu, 5 posko lainnya didirikan oleh PJN Wilayah 2, yang tersebar di ruas Sp. Empat–Bukit Kemuning, Kota Liwa–Sp. Gunung Kemala, Bukit Kemuning–Terbanggi Besar, Bengkunat–Sanggi, serta Batas Kota Agung–Rantau Tijan. (*)