• Minggu, 28 Desember 2025

Serapan APBD Tanggamus 2025 Belum Optimal, Belanja Modal dan Bansos Jadi Titik Lemah

Minggu, 28 Desember 2025 - 11.13 WIB
36

Kantor Pemkab Tanggamus. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus — Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 hingga menjelang tutup tahun menunjukkan kinerja yang belum memuaskan, Minggu (28/12/2025).

Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 25 Desember 2025 mencatat realisasi belanja daerah baru mencapai 69,28 persen dari total anggaran Rp1,702 triliun.

Angka tersebut menempatkan Tanggamus dalam posisi rawan gagal memaksimalkan fungsi APBD sebagai instrumen percepatan pembangunan dan pelayanan publik. 

Terutama karena sejumlah pos strategis justru menunjukkan serapan terendah.

Pendapatan daerah memang relatif lebih baik. Dari target Rp1,719 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,261 triliun atau 73,36 persen. 

Namun capaian itu belum sejalan dengan pola belanja yang seharusnya mendorong aktivitas ekonomi daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp94,03 miliar dari target Rp130,14 miliar atau 72,25 persen. 

Pajak daerah menjadi penopang utama dengan realisasi 85,25 persen atau Rp44,37 miliar. Sebaliknya, retribusi daerah hanya mencapai 54,84 persen, yakni Rp35,06 miliar dari target Rp63,94 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bahkan lebih rendah lagi, dengan realisasi 47,72 persen. 

Satu-satunya pos PAD yang melampaui target adalah lain-lain PAD yang sah, yang mencapai 125,17 persen. 

Lonjakan di pos ini kerap menjadi perhatian karena tidak selalu diikuti transparansi rinci sumber pendapatannya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terealisasi Rp1,109 triliun dari pagu Rp1,472 triliun atau 75,34 persen. 

Pendapatan lainnya baru terealisasi 49,59 persen, sedangkan transfer antar daerah berada di angka 68,03 persen.

Masalah utama justru tampak jelas di sisi belanja. Dari total belanja Rp1,702 triliun, realisasi baru Rp1,179 triliun. Belanja pegawai relatif stabil dengan serapan 75,25 persen. 

Namun belanja barang dan jasa hanya mencapai 59,39 persen, mengindikasikan aktivitas program yang belum berjalan maksimal.

Belanja modal menjadi titik paling krusial. Dari pagu Rp116,09 miliar, realisasi baru mencapai 41,21 persen. 

Rendahnya belanja modal ini berpotensi menunda pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas publik, dan proyek fisik yang langsung dirasakan masyarakat.

Lebih memprihatinkan lagi, belanja bantuan sosial hanya terserap 15,95 persen. Angka ini menunjukkan rendahnya intervensi anggaran yang langsung menyasar kelompok rentan di tengah kebutuhan sosial yang masih tinggi. 

Kontras dengan itu, belanja subsidi justru sudah terealisasi 100 persen dan belanja hibah mencapai 89,45 persen.

Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terealisasi penuh 100 persen. 

Namun pengeluaran pembiayaan, termasuk pembayaran cicilan pokok utang, baru terealisasi 84,05 persen.

Kombinasi rendahnya serapan belanja modal dan belanja bantuan sosial menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas perencanaan dan eksekusi APBD Tanggamus 2025. 

APBD yang seharusnya menjadi alat distribusi keadilan dan percepatan pembangunan justru berisiko menyisakan anggaran besar tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Hingga akhir tahun anggaran, publik masih menunggu penjelasan lebih rinci: apakah rendahnya serapan ini disebabkan kendala administratif, perencanaan yang lemah, atau minimnya pengawasan terhadap pelaksanaan program. (*)