• Senin, 29 Desember 2025

2.296 PPPK Paruh Waktu Pemkab Lambar Dilantik, Bupati Singgung Evaluasi Status di Era Prabowo

Senin, 29 Desember 2025 - 13.14 WIB
96

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 2.296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Barat resmi dilantik oleh Bupati Parosil Mabsus di Lapangan Kantor Bupati, Senin 29 Desember 2025. Pelantikan tersebut menjadi momen yang dinantikan ribuan tenaga honorer setelah bertahun-tahun menanti kejelasan status kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Para peserta pelantikan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/182/KPTS/IV.05/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, diterimanya SK tersebut diharapkan menjadi semangat baru bagi para pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Yang ada di pundak bapak ibu hari ini adalah amanah pengabdian. Pengabdian yang tulus, ikhlas, dan penuh dedikasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Parosil Mabsus.

Bupati menekankan bahwa status kepegawaian bukan sekadar formalitas, namun komitmen untuk menunjukkan etos kerja tinggi dalam menjalankan pelayanan publik.

Parosil juga menyebutkan adanya harapan peningkatan status PPPK Paruh Waktu di masa mendatang, selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Insya Allah ke depan, di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan dilakukan evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu, sehingga statusnya menjadi lebih terhormat lagi,” imbuhnya.

Momen pelantikan tersebut disambut rasa haru dan bahagia oleh para PPPK Paruh Waktu yang hadir, termasuk Deki Sanjaya, staf Diskominfo Lampung Barat. Deki mengaku lega serta bersyukur akhirnya mendapatkan SK pengangkatan setelah melalui proses panjang sebagai tenaga honorer di instansi setempat.

"Kami berterima kasih kepada Bupati Lampung Barat yang telah mendengarkan aspirasi kami sebagai tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu," ujarnya dengan wajah penuh kegembiraan.

Ia menilai, pengangkatan ini menjadi harapan baru bagi rekan-rekannya untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan. “Teman-teman kami semakin bersemangat. Ini harapan baru bagi kami untuk bisa menuju status ASN,” kata dia.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, jumlah tenaga honorer yang terdaftar mencapai 2.336 orang.

Namun, hanya 2.296 yang mengikuti pelantikan karena sebagian mengundurkan diri dan sebagian lainnya meninggal dunia sebelum proses pengangkatan dilakukan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan sistem kepegawaian dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. (*)