5.823 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Eva Dwiana Tegaskan Kinerja Jadi Penilaian
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat penyerahan 5.823 SK PPPK Paruh Waktu, di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Selasa (30/12/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sebanyak 5.823 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka peluang peningkatan penghasilan bagi PPPK Paruh Waktu, dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta, dengan catatan kinerja harus benar-benar maksimal.
"Kita bisa naikkan dari dua juta menjadi dua setengah juta, tapi harus sesuai dengan kerjanya. Harus rajin. Kalau rajin, kompak, dan siap, ayo kita naikkan. Kalau tidak kerja, bagaimana mau dinaikkan,” tegas Eva Dwiana.
Eva juga menekankan bahwa setelah menerima SK, seluruh PPPK Paruh Waktu wajib bekerja dengan penuh semangat dan menaati aturan yang berlaku.
Pemkot Bandar Lampung, lanjutnya, akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dengan didukung tenaga ahli untuk melakukan pengawasan kinerja.
"Kita akan bentuk satgas. Kalau ada yang malas, akan kita coret. PPPK paruh waktu ini nantinya akan kita jadikan PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Walikota yang akrab disapa Bunda Eva ini juga mengingatkan para penerima SK agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, mengingat tingginya animo masyarakat yang ingin menjadi PPPK di Kota Bandar Lampung.
"Jangan disepelekan, karena banyak yang antre ingin jadi PPPK kontrak di Bandar Lampung. Kalian yang dilantik hari ini harus bersyukur dan bekerja dengan baik. Bantu petugas di setiap OPD. SK ini adalah doa kita semua,” katanya.
Sementara itu, Andi, salah satu pegawai PPPK yang baru menerima SK, mengungkapkan rasa syukur dan harunya setelah menunggu kepastian selama belasan tahun.
"Sudah 15 tahun mengabdi di Satpol PP. Alhamdulillah, ini menjadi kado di penghujung tahun 2025,” ungkap Andi.
Pembagian ribuan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Pertumbuhan Ekonomi Lampung di Atas 5 Persen, ISEI Ingatkan Tantangan Inklusivitas
Selasa, 30 Desember 2025 -
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Berikan Edukasi Kendaraan Listrik di SMK Esa Kencana
Selasa, 30 Desember 2025 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Sunatan Massal
Selasa, 30 Desember 2025 -
1,1 Juta Masyarakat Lampung Sudah Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 30 Desember 2025









