• Rabu, 31 Desember 2025

40.230 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Sepanjang 2025 di Bandar Lampung, 26 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 31 Desember 2025 - 10.13 WIB
15

Acara rilis akhir tahun 2025 Polresta Bandar Lampung (30/12/25) malam. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkat kepatuhan berlalu lintas di Kota Bandar Lampung masih menjadi tantangan serius. Sepanjang tahun 2025, jajaran Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 40.230 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan angka tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi edukasi berkelanjutan serta peran aktif masyarakat.

“Data ini menjadi refleksi bahwa kepatuhan berlalu lintas belum optimal. Dibutuhkan kerja bersama, baik melalui penindakan, edukasi, maupun kesadaran masyarakat itu sendiri agar keselamatan di jalan raya bisa terwujud,” ujar Kombes Alfret dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polresta Bandar Lampung (30/12/25) malam.

Selain pelanggaran, Polresta Bandar Lampung juga mencatat 103 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 57 kasus telah berhasil diselesaikan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas.

Dampak dari kecelakaan tersebut cukup signifikan. Tercatat 26 orang meninggal dunia, 30 orang mengalami luka berat, serta 66 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan hasil analisis kepolisian, Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa pengguna sepeda motor masih mendominasi kasus kecelakaan. 

Kondisi ini, kata dia, menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, untuk lebih disiplin dan berhati-hati.

“Kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap saling menghargai di jalan raya,” tegasnya.

Atas hal itu ia berharap ke depan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, sehingga keselamatan berlalu lintas di Kota Bandar Lampung dapat semakin meningkat. (*)