Kinerja Tanpa Kompromi: Kantor Imigrasi Kalianda Akhiri 2025 dengan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Prima
Kinerja Tanpa Kompromi: Kantor Imigrasi Kalianda Akhiri 2025 dengan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Prima. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kalianda menutup Tahun 2025 dengan sederet capaian strategis di bidang pengawasan, penindakan, pelayanan publik, hingga pengelolaan informasi.
Seluruh capaian tersebut dirangkum dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen peningkatan kinerja ke depan.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kalianda, Dedy, bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan 13 Operasi Mandiri, 56 Operasi Intelijen, dan 18 kegiatan Pengawasan Keimigrasian.
Penegakan hukum turut diperkuat melalui dua Operasi Wirawaspada serta penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap empat warga negara asing, dua warga Bangladesh, satu Pakistan, dan satu Taiwan.
"Selain itu, dua warga negara Bangladesh juga menjalani pendetensian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, " ujar Dedy, Rabu (31/12/2025).
Pengawasan orang asing dilakukan secara kolaboratif melalui dua Rapat Koordinasi Timpora dan dua Operasi Gabungan Timpora di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Upaya preventif turut diperluas dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.
Di sisi pelayanan, hingga 30 Desember 2025, tercatat 14.024 paspor diterbitkan dan 1.661 layanan izin tinggal diberikan kepada warga negara asing.
Dedy menjelaskan, Capaian tersebut menggambarkan komitmen pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi kepuasan masyarakat.
Lebih jauh ia menjelaskan, Kontribusi terhadap penerimaan negara juga signifikan. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp12.630.798.653, berasal dari layanan paspor, izin keimigrasian, pendapatan lainnya, serta sarana dan prasarana.
Pada Tahun Anggaran 2025, kata Dedy, Kanim Kalianda mengelola pagu efektif sebesar Rp7.815.631.000, dengan serapan 99,52 persen terhadap pagu efektif dan 89,66 persen terhadap pagu total. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) diperkirakan mencapai 93,75.
Pelayanan publik juga diperkuat melalui penanganan tujuh pengaduan masyarakat yang seluruhnya ditindaklanjuti, serta dua kegiatan sosialisasi keimigrasian.
Dari sisi diseminasi informasi, sebanyak 414 konten edukatif diproduksi dan disebarkan melalui berbagai platform media sosial untuk memperkuat keterbukaan dan citra positif institusi.
Kata orang nomor satu di Kantor Imigrasi itu, seluruh capaian tersebut ditopang 54 sumber daya manusia yang terdiri dari pejabat struktural, fungsional, CPNS, dan PPNPN.
Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025, Dedy menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mengedepankan profesionalisme dan transparansi pada tahun-tahun mendatang.
Dalam Re FG Leksi Akhir Tahun itu, Dedy terlihat didampingi Kasi Tikim Al Asari, Kasi Inteldakim Zaparia, Kasi Doklanintalklim Faldo dan Kadubag TU Sri Vespa Ningsih. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Box Tabrak Fuso Mogok di Lampung Selatan, Tiga Korban Meninggal
Rabu, 31 Desember 2025 -
Puncak Arus Nataru di Bakauheni–Merak Terjadi H+3 Natal, 44 Ribu Penumpang Menyeberang
Senin, 29 Desember 2025 -
Selama Libur Nataru, ASDP Bakauheni Operasikan 35 Unit Kapal
Senin, 29 Desember 2025 -
Terjadi Penumpukan Penumpang di Dermaga Eksekutif 1 Bakauheni
Minggu, 28 Desember 2025









