• Rabu, 31 Desember 2025

Lampung Terima 35 Ribu Ekor Ayam Merah Putih, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Rabu, 31 Desember 2025 - 12.19 WIB
21

Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi (Bitpro) Disnakkeswan Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (31/12/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung pada tahun 2025 ini menerima bantuan sebanyak 35 ribu ekor ayam petelur yang merupakan program Ayam Merah Putih dari Kementerian Pertanian. 

Program tersebut merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi (Bitpro) Disnakkeswan Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, menjelaskan bahwa 35 ribu ekor ayam merah putih tersebut disalurkan kepada 67 kelompok ternak di 8 kabupaten/kota.

"Untuk tahun 2025 ini, Lampung mendapatkan alokasi sebanyak 35 ribu ekor ayam merah putih yang tersebar di 67 kelompok pada 8 kabupaten/kota," ujar Christin saat dimintai keterangan, Rabu (31/12/2025).

Adapun daerah penerima program tersebut meliputi Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Bandar Lampung, dan Way Kanan.

Setiap kelompok penerima bantuan mendapatkan 600 ekor ayam, kandang serta pakan selama tiga bulan. Bantuan tersebut bersifat hibah barang yang langsung disalurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Balai Veteriner dan Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BPMSOH). 

"Peran Provinsi Lampung hanya sebatas pendampingan Calon Peternak dan Calon Lokasi (CPCL) serta monitoring dan evaluasi. Untuk ayam, kandang, dan pakan semuanya disediakan langsung oleh Kementerian Pertanian," jelasnya.

Terkait persyaratan, Christin menyampaikan bahwa program Ayam Merah Putih merupakan program aspirasi Komisi IV DPR RI, khususnya dari perwakilan daerah Lampung. 

Kelompok penerima diwajibkan sudah terdaftar dalam SIMULTAN, memiliki pengalaman beternak ayam, serta bersedia dan mampu memenuhi seluruh ketentuan teknis dari Kementerian Pertanian.

"Karena ini hibah, tidak ada kewajiban khusus kepada pemerintah. Namun kelompok wajib memelihara ayam sesuai dengan prinsip good breeding practice," ujarnya.

Ia menegaskan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan ketahanan pangan keluarga, terutama pemenuhan protein hewani guna mendukung upaya pencegahan stunting di Provinsi Lampung.

Selain itu, program Ayam Merah Putih juga diarahkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo. 

Di sejumlah daerah seperti Lampung Timur dan Tulang Bawang, lokasi kandang peternak bahkan berada dekat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

"Diharapkan hasil produksi telur dari kelompok peternak dapat diserap oleh SPPG di masing-masing kabupaten/kota," tambahnya.

Untuk produktivitas, Christin menjelaskan bahwa ayam bantuan memiliki umur sekitar 15 - 16 minggu saat diserahkan. Ayam diperkirakan mulai bertelur pada usia 20 - 21 minggu dengan produksi awal sekitar 20 persen.

"Jika sudah stabil di atas usia 22 minggu, produksi telur diperkirakan mencapai minimal 70 persen. Artinya, dari 600 ekor ayam bisa menghasilkan sekitar 500 hingga 550 butir telur per hari," tutupnya. (*)