• Rabu, 31 Desember 2025

‎Polres Metro Amankan 251 Tersangka Kriminal dan Narkoba Sepanjang 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 16.27 WIB
46

‎Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan saat memaparkan rilis akhir tahun. Foto: Arby/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Metro – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Metro mencatat capaian penegakan hukum yang signifikan dengan mengamankan 251 tersangka dari berbagai tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

Data tersebut diungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Metro yang digelar di Aula Sanika Satyawada Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).

‎Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengungkapkan bahwa dinamika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 menunjukkan tren yang perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.

‎“Kejahatan konvensional tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 94 kasus. Sementara itu, kejahatan transnasional juga mengalami kenaikan 5 kasus,” ujar AKBP Hangga dalam paparannya.

‎Namun demikian, Polres Metro mencatat adanya kabar positif pada sektor kejahatan yang berkaitan dengan kekayaan negara.

Pada 2025, jenis kejahatan ini justru mengalami penurunan sebanyak 4 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Sepanjang 2025, Polres Metro menerima total 753 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian mencapai 370 perkara.

Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan 72 tersangka dari berbagai tindak pidana kriminal umum.

‎Kapolres menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan kompleksitas persoalan sosial, ekonomi, dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.

‎“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi agar angka kriminalitas dapat ditekan,” ucapnya.

Ancaman paling serius sepanjang 2025 masih datang dari tindak pidana narkotika. Polres Metro mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Pada 2024, Polres Metro mengungkap 104 kasus narkoba dengan 175 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 30 orang merupakan bandar atau pengedar, 7 orang kurir, dan 138 orang lainnya pengguna narkoba.

‎Sementara pada 2025, angka tersebut meningkat menjadi 111 kasus narkoba dengan total 179 tersangka yang berhasil diamankan. Dari ratusan tersangka itu, terdapat 9 perempuan dan 170 laki-laki.

‎“Dari 179 tersangka yang diamankan pada 2025, 28 orang merupakan bandar atau pengedar, sementara 151 orang lainnya adalah pengguna narkoba,” jelas AKBP Hangga.

Dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, Polres Metro juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dengan jumlah yang tidak sedikit, antara lain 84,64 gram sabu, 538,85 gram narkotika jenis sinte, 66,9 gram ganja, 14,96 butir ekstasi, 1.618 butir obat-obatan berbahaya (obaya) dan 223 butir psikotropika.

‎Kapolres menilai, besarnya barang bukti yang disita menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai masyarakat, terutama generasi muda.

‎Menutup rilis akhir tahun, AKBP Hangga Utama Darmawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan keamanan di lingkungan masing-masing.

‎“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dan berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di Kota Metro. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

‎Dengan capaian pengungkapan ratusan kasus dan ratusan tersangka sepanjang 2025, Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan Kota Metro yang aman, bersih dari narkoba, dan berkeadilan. (*)