Birokrasi Dinilai Bobrok, Pengamat Sarankan DPRD Panggil Walikota Metro
Pengamat kebijakan publik, Hendra Apriyanes. (Ist)
Kupastuntas.co, Metro – Memasuki tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Metro tidak sekadar menghadapi tantangan fiskal, tetapi sedang berhadapan dengan krisis kepemimpinan dan kegagalan tata kelola. Keterbatasan anggaran yang terus berulang setiap tahun kini tak lagi bisa ditutupi dengan dalih regulasi, melainkan terbaca sebagai buah dari birokrasi yang tumpul, malas berinovasi, dan kehilangan kompas keberpihakan pada kepentingan publik.
Pengamat kebijakan publik, Hendra Apriyanes menyebut kondisi Pemkot Metro sebagai alarm keras yang seharusnya segera memicu evaluasi total. Ia menilai problem keuangan daerah bukan datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kesalahan struktural yang dibiarkan bertahun-tahun.
"Kalau setiap awal tahun selalu mengeluh fiskal sempit, tapi polanya tidak pernah berubah, itu bukan nasib, itu adalah kegagalan. Artinya, ada yang salah dalam cara berpikir dan bekerja di tubuh birokrasi Kota Metro,” kata dia kepada Kupastuntas.co, Sabtu (3/1/2026).
Pria yang akrab disapa Anes itu secara blak-blakan mengkritik kebiasaan eksekutif yang menjadikan diskresi anggaran sebagai pembenaran atas buruknya perencanaan. Regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, menurutnya telah disalahgunakan untuk menormalisasi ketidakbecusan manajerial.
“Diskresi itu seharusnya jalan darurat. Di Metro justru dijadikan jalan utama. Ini berbahaya karena menumpulkan tanggung jawab. Semua kesalahan seolah bisa dibungkus legalitas,” ucapnya.
Ia menilai kondisi ini mencerminkan mentalitas birokrasi yang alergi pada perencanaan serius, lebih sibuk menyelamatkan prosedur daripada menyelamatkan kepentingan warga.
Lelaki yang merupakan Aktivis pemuda itu juga menyoroti struktur APBD Kota Metro yang dinilai tidak adil dan tidak rasional. Porsi belanja pegawai yang terus menggelembung disebutnya sebagai penjara fiskal yang mengunci ruang gerak pembangunan.
“Belanja pegawai aman, rutinitas aman, tapi pelayanan publik dibiarkan megap-megap. Ini ironi. APBD seperti dirancang untuk menyelamatkan birokrasi, bukan menyelamatkan rakyat,” ujarnya tajam.
Akibatnya, belanja modal dan program strategis terus dikorbankan. Sektor lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan infrastruktur dasar hanya menjadi slogan dalam dokumen perencanaan, tanpa keberanian eksekusi.
Fenomena End of Year Syndrome kembali menjadi sorotan. Menurut Anes, penumpukan belanja di akhir tahun adalah bukti nyata gagalnya manajemen waktu dan perencanaan anggaran.
“Setiap akhir tahun dikejar serapan, kualitas pembangunan jatuh. Proyek asal selesai, laporan asal beres. Ini pola klasik yang terus diulang, seolah tidak pernah belajar,” sindirnya.
Pria yang aktif digerakkan Forum Komunitas Pemuda Pemudi Kota Metro (FKPPKM) itu menilai kondisi ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan pembiaran sistemik yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.
Di saat pemerintah pusat membuka kran anggaran besar untuk sektor lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan tahun 2026, Pemkot Metro justru dinilai gagal bersaing karena lemahnya kesiapan dokumen dan konsep program. Kasus TPAS Karangrejo menjadi contoh telanjang. Krisis yang terjadi bukan hanya persoalan sampah, tetapi cermin buruknya kapasitas birokrasi.
“Pusat punya uang, punya skema, tapi daerah harus siap. Metro sering tidak siap. Proposal kalah sebelum bertanding karena konsepnya dangkal dan data asal tempel,” ujar Anes.
Menurutnya, ketidakmampuan memanfaatkan dana pusat adalah bentuk pemborosan peluang, yang pada akhirnya dibayar mahal oleh warga Kota Metro.
Di tengah tuntutan keterbukaan, Anes menyebut Pemkot Metro justru tertinggal jauh dalam hal digitalisasi layanan publik. Minimnya sistem berbasis data dinilai membuka ruang kebocoran anggaran dan permainan di balik layar.
“Kalau semua transparan, siapa mengerjakan apa, anggaran ke mana, itu jelas. Tapi justru di situlah masalahnya, banyak yang tidak ingin transparan,” katanya lugas.
Ia menilai absennya inovasi digital bukan soal keterbatasan teknologi, melainkan ketiadaan kemauan politik. Dalam kondisi tersebut, Anes mendesak DPRD Kota Metro untuk segera mengambil sikap tegas. Ia meminta legislatif berhenti bersikap lunak dan segera memanggil Wali Kota Metro untuk membuka secara terang-benderang kondisi fiskal dan kinerja birokrasinya.
“DPRD jangan ikut masuk lumpur. Kalau eksekutif gagal, DPRD wajib mengoreksi, bukan berkompromi. Kalau tidak, publik berhak curiga ada kepentingan yang dilindungi,” tegasnya.
Anes menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi penentu reputasi pemerintahan Kota Metro. Tanpa reformasi nyata, krisis fiskal dan buruknya layanan publik akan menjadi warisan yang sulit diperbaiki.
"Waktu tidak banyak. Kalau Pemkot Metro masih sibuk mengurus zona nyaman birokrasi, maka yang tergilas bukan hanya anggaran, tapi kepercayaan publik,” tandasnya.
Sorotan tajam ini menempatkan Pemkot Metro dalam tekanan serius. Publik kini menunggu apakah kritik akan dijawab dengan perubahan nyata, atau kembali ditenggelamkan dalam rutinitas seremonial birokrasi yang kian jauh dari rasa keadilan sosial. (*)
Berita Lainnya
-
65 Kebakaran Terjadi di Metro Lampung, LPG dan Korsleting Listrik Penyebab Utama
Senin, 05 Januari 2026 -
2026 dan Beban Tagihan Tahun Baru, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 02 Januari 2026 -
Muaythai Metro Sabet Juara Umum di Porkot Bandar Lampung 2025
Rabu, 31 Desember 2025 -
Pemkot Metro Lantik 8 Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Rabu, 31 Desember 2025









