Disdikbud Bandar Lampung Wajibkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Hari Pertama Semester Genap
Disdikbud Bandar Lampung Wajibkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Hari Pertama Semester Genap. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pembelajaran hari pertama semester genap sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Instruksi tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan program Pagi Ceria serta upacara bendera pada awal masuk sekolah semester genap.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri, mengatakan arahan tersebut telah diteruskan kepada seluruh sekolah di bawah kewenangan pemerintah kota.
“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar pada hari pertama masuk semester genap mengikuti ketentuan dalam surat edaran Kemendikdasmen, termasuk pelaksanaan Pagi Ceria dan upacara bendera,” kata Mulyadi saat ditemui, Senin, 5 Januari 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan membangun semangat kebersamaan, memperkuat nilai kebangsaan, serta menciptakan suasana awal pembelajaran yang positif bagi peserta didik.
Program Pagi Ceria dan upacara bendera diwajibkan bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Pelaksanaannya dilakukan secara serentak pada hari pertama efektif semester genap sesuai kalender pendidikan daerah. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung di lingkungan sekolah masing-masing.
Rangkaian kegiatan Pagi Ceria diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), kemudian dilanjutkan dengan upacara bendera. Upacara dimulai dengan doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing peserta didik.
Sebagai penutup, seluruh peserta menyanyikan lagu Hari Baru secara bersama-sama untuk menumbuhkan rasa optimisme dan semangat belajar di semester genap.
Selain memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut, Disdikbud Kota Bandar Lampung juga menurunkan pengawas pembina ke sekolah-sekolah guna memantau kehadiran siswa di hari pertama masuk sekolah.
“Pengawas sudah turun langsung ke lapangan, meskipun laporan resminya masih kami tunggu,” pungkas Mulyadi. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








