Gubernur Mirza Pastikan Tunda Bayar 2025 Segera Diselesaikan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menerapkan kebijakan tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sehingga berdampak pada keterbatasan kas daerah.
Berdasarkan data keuangan daerah, target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp4,22 triliun. Namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target yang ditetapkan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membenarkan adanya kebijakan tunda bayar tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan terkait kondisi keuangan daerah telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
“Saya dilaporkan oleh Pak Sekda bahwa ada tunda bayar untuk 2025. Insyaallah ini segera diatasi dan tidak akan berlangsung lama,” ujar Gubernur Mirza, Senin (5/1/2026).
Mirza mengakui, tunda bayar bukan kali pertama terjadi di lingkungan Pemprov Lampung. Bahkan, kondisi ini sudah berlangsung dua tahun berturut-turut.
“Awal 2025 kita tunda bayar sekitar Rp600 miliar, dan di akhir 2025 sekitar Rp150 miliar. Tahun sebelumnya juga terjadi dan dapat diselesaikan. Tahun ini pun insyaallah segera teratasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan bahwa hingga kini nilai pasti tunda bayar masih dalam tahap penghitungan dan rekonsiliasi.
“Data masih kami tunggu dari masing-masing OPD. Mana yang tunda bayar, mana yang gagal pelaksanaan, mana yang tidak dilaksanakan atau putus kontrak. Semua sedang direkonsiliasi bersama BPKAD,” kata Marindo.
Ia menambahkan, hasil rekonsiliasi tersebut nantinya akan melalui proses review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebelum ditetapkan dan dianggarkan kembali dalam APBD Tahun 2026.
“Setelah direview APIP, kewajiban tersebut akan segera dianggarkan kembali pada 2026,” ujarnya.
Marindo menegaskan, tunda bayar merupakan risiko fiskal yang sejatinya telah diantisipasi sejak tahap perencanaan anggaran, namun realisasi pendapatan tidak sesuai dengan proyeksi awal.
“Pada tahap perencanaan kita optimis bersama DPRD. Namun dalam pelaksanaannya PAD tidak mencapai target. Ini risiko yang harus dihadapi dan tentunya wajib segera diselesaikan,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa nilai pasti tunda bayar belum dapat dipastikan karena laporan dari seluruh satuan kerja (satker) belum sepenuhnya masuk.
“Apakah nilainya Rp100 miliar, Rp200 miliar, atau berapa, kami belum bisa sampaikan. Data dari satker hingga Jumat malam masih belum lengkap,” ujar Nurul.
Ia mengatakan, skema penyelesaian tunda bayar telah dibahas dalam rapat pelaksanaan APBD 2026 pada Jumat, 2 Januari 2026. Mekanisme yang ditempuh pada prinsipnya sama dengan tahun sebelumnya, yakni melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) tunda bayar oleh masing-masing kepala OPD.
“SK tunda bayar akan direview terlebih dahulu oleh APIP. Selanjutnya satker melakukan realokasi dari anggaran existing,” jelasnya.
Namun apabila realokasi internal dinilai tidak mencukupi atau berpotensi mengganggu program prioritas, maka penyelesaiannya akan dialihkan melalui APBD Perubahan 2026.
“Jika realokasi tidak memungkinkan, akan kita selesaikan di perubahan anggaran,” tegas Nurul.
Ia menambahkan, sebagian besar kewajiban tunda bayar tersebut merupakan pembayaran kepada pihak ketiga, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
“Mayoritas kepada pihak ketiga,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dishub Catat 66 Kecelakaan Selama Libur Akhir Tahun, 21 Korban Meninggal Dunia
Rabu, 07 Januari 2026 -
Polda Lampung Gagalkan Peredaran 13,8 Kilogram Ganja, Satu Warga Lamsel Terancam Hukuman Mati
Rabu, 07 Januari 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Rakor Bersama DPC, Winarti Tekankan Soliditas, Kerja Kerakyatan, dan Kesiapan Agenda Partai
Rabu, 07 Januari 2026 -
Dies Natalis ke-32, Universitas Malahayati Gelar International Professors Summit Perkuat Jejaring Global
Rabu, 07 Januari 2026









