Realisasi PAD Parkir Lampung Barat 2025 Lampaui Target, 13 Titik Jadi Penyumbang Utama
Realisasi PAD Parkir Lampung Barat 2025 Lampaui Target, 13 Titik Jadi Penyumbang Utama. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Barat dari sektor perparkiran menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Realisasi pendapatan tercatat mencapai 101,45 persen dari target yang telah ditetapkan, menandakan pengelolaan retribusi parkir berjalan cukup optimal.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Barat, Wahyudi Heru Iskandar, melalui Kepala Bidang Perhubungan, Budiono, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari peran petugas parkir di lapangan serta pengelolaan objek parkir yang tersebar di berbagai titik aktivitas masyarakat.
"Alhamdulillah, realisasi PAD dari sektor parkir pada tahun 2025 mencapai 101,45 persen dari target,” ujar Budiono saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, hingga kini terdapat 13 titik objek retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Lampung Barat. Seluruh titik tersebut menjadi sumber penting dalam mendukung pendapatan daerah dari sektor parkir.
Objek parkir tersebut berada di sejumlah lokasi strategis, seperti Pasar Liwa, tepi jalan umum Taman Kota Liwa, Kawasan Sekuting Terpadu, serta kawasan wisata Hamtebiu yang ramai dikunjungi masyarakat.
Selain itu, pengelolaan parkir juga dilakukan di kompleks Pemerintah Daerah pada saat kegiatan tertentu, serta di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Simpang Sari, Pasar Pura Jaya, Pasar Senin Way Tenong, Pasar Giham, Pasar Sekincau, Pasar Sebelat, dan Pasar Way Tanding.
"Kawasan Lumbok Seminung Resort juga menjadi salah satu objek parkir yang dikelola Dishub dan berkontribusi terhadap PAD,” jelas Budiono.
Budiono menerangkan, mekanisme pengelolaan retribusi parkir dilakukan secara tertib dan berjenjang. Setiap petugas parkir menyetorkan hasil pungutan kepada koordinator parkir Dishub.
"Dari koordinator, setoran kemudian disampaikan ke Bendahara Penerimaan Dishub untuk dicatat dan disetorkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Meski capaian PAD tahun 2025 melampaui target, Dishub Lampung Barat mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan perparkiran. Salah satunya adalah pengalihan kewenangan di beberapa titik parkir.
"Kendala lainnya adalah keterbatasan sumber daya manusia, sehingga pengawasan dan pengelolaan parkir belum sepenuhnya maksimal,” ungkap Budiono.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Dinas Perhubungan Lampung Barat menargetkan PAD dari sektor perparkiran sebesar Rp104.148.000. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan strategi yang telah disiapkan.
"Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah memaksimalkan pengelolaan parkir melalui penambahan personel Dishub pada tahun 2026,” ujarnya.
Dengan tambahan personel, Dishub berharap pelayanan parkir semakin tertib, pengawasan lebih optimal, dan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Selain fokus pada pendapatan, Dishub Lampung Barat juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci terciptanya kenyamanan di area parkir.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan yang diparkirkan agar terhindar dari risiko pencurian,” kata Budiono.
Dengan pengelolaan yang semakin baik dan dukungan semua pihak, Dinas Perhubungan Lampung Barat optimistis sektor perparkiran dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik. (*)
Berita Lainnya
-
Penemuan Jasad Bayi di Perkebunan Kopi Lambar Terungkap, Pemuda 23 Tahun Jadi Tersangka
Selasa, 06 Januari 2026 -
Jasad Bayi Ditemukan di Perkebunan Kopi Lampung Barat
Senin, 05 Januari 2026 -
Izin Belum Terbit, Warga Sebut Pembangunan Empat Gedung KDMP di Lambar Diduga Serobot Lahan Milik Disbunnak
Senin, 05 Januari 2026 -
Belum Selesai Kasus Lama, Bendahara Pekon Sinar Jaya Lambar Kembali Diduga Bawa Kabur Dana Publik
Senin, 05 Januari 2026









