• Kamis, 08 Januari 2026

Dipangkas 65 Persen, Pagu Dana Desa Lampung Barat 2026 Hanya Rp 39,7 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 - 13.47 WIB
343

Dipangkas 65 Persen, Pagu Dana Desa Lampung Barat 2026 Hanya Rp 39,7 Miliar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Lampung Barat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang ada, total Dana Desa yang diterima Lampung Barat pada 2026 tercatat sebesar Rp39.757.501.000.

Jumlah tersebut turun tajam jika dibandingkan dengan pagu Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp112.789.480.000.

Dengan demikian, terjadi pengurangan anggaran sekitar Rp73.031.979.000 atau setara lebih dari 65 persen dari alokasi tahun sebelumnya.

Penurunan pagu Dana Desa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pekon. Sebab, Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Fauzan Ariadi, yang mendampingi Kepala DPMP Bulki Basri, menjelaskan bahwa meskipun besaran pagu Dana Desa tahun 2026 telah diketahui, pengaturan teknis terkait komposisi anggaran dan mekanisme penyalurannya belum ditetapkan.

Menurut Fauzan, pemerintah daerah dan pemerintah pekon masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur pembagian komposisi, skema penyaluran, serta rincian alokasi Dana Desa ke masing-masing pekon.

"Besaran Dana Desa tahun 2026 sudah diketahui, namun untuk pembagian komposisi, skema penyaluran, serta rincian alokasi per pekon, saat ini masih menunggu pengaturan lebih lanjut melalui PMK,” kata Fauzan saat dikonfirmasi.

Sambil menunggu terbitnya PMK, Fauzan meminta pemerintah pekon tetap berpedoman pada regulasi sektoral yang telah diterbitkan.

Salah satunya adalah Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa.

Dalam regulasi tersebut, fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 diarahkan pada sejumlah prioritas nasional, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan desa, pengembangan desa tangguh bencana dan perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan skala desa, serta pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa agar mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Fauzan menegaskan, meskipun pagu Dana Desa mengalami penurunan, arah kebijakan penggunaan anggaran tetap difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah pekon lebih selektif dan realistis dalam menyusun perencanaan pembangunan desa dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia serta fokus penggunaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Efisiensi, ketepatan sasaran, dan sinergi program menjadi kunci agar Dana Desa tetap memberi manfaat optimal bagi masyarakat, meskipun anggarannya berkurang,” pungkas Fauzan.

Berikut daftar Pagu Dana Desa Tahun 2026 Kabupaten Lampung Barat 2026 :

  1. Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  2. Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  3. Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp345.452.000.
  4. Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp295.256.000.
  5. Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp266.803.000.
  6. Pekon Wates, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp298.558.000.
  7. Pekon Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp271.546.000.
  8. Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp349.531.000.
  9. Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp346.400.000.
  10. Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit, menerima Dana Desa sebesar Rp260.132.000.
  11. Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumber Jaya, menerima Dana Desa sebesar Rp334.597.000.
  12. Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumber Jaya, menerima Dana Desa sebesar Rp316.729.000.
  13. Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, menerima Dana Desa sebesar Rp315.312.000.
  14. Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  15. Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  16. Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  17. Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp244.931.000.
  18. Pekon Bumi Agung, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp260.899.000.
  19. Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp251.956.000.
  20. Pekon Bedudu, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp256.928.000.
  21. Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp263.156.000.
  22. Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp343.728.000.
  23. Pekon Serungkuk, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp268.168.000.
  24. Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp276.782.000.
  25. Pekon Fajar Agung, Kecamatan Belalau, menerima Dana Desa sebesar Rp235.044.000.
  26. Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp326.753.000.
  27. Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp294.853.000.
  28. Pekon Mutar Alam, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp324.646.000.
  29. Pekon Tanjungraya, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  30. Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp361.681.000.
  31. Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  32. Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp345.812.000.
  33. Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong, menerima Dana Desa sebesar Rp300.087.000.
  34. Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  35. Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, menerima Dana Desa sebesar Rp294.432.000.
  36. Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, menerima Dana Desa sebesar Rp326.199.000.
  37. Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  38. Pekon Banding Agung, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp319.335.000.
  39. Pekon Rowo Rejo, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp331.330.000.
  40. Pekon Sido Rejo, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp296.543.000.
  41. Pekon Ringin Sari, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp285.309.000.
  42. Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  43. Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp309.056.000.
  44. Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  45. Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp287.717.000.
  46. Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp254.379.000.
  47. Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp284.738.000.
  48. Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp250.029.000.
  49. Pekon Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp344.026.000.
  50. Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp283.429.000.
  51. Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp246.740.000.
  52. Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp330.675.000.
  53. Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp248.819.000.
  54. Pekon Kerang, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp246.744.000.
  55. Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, menerima Dana Desa sebesar Rp251.895.000.
  56. Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  57. Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  58. Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  59. Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp318.552.000.
  60. Pekon Jaga Raga, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp291.336.000.
  61. Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp338.535.000.
  62. Pekon Suka Mulya, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp287.555.000.
  63. Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp295.307.000.
  64. Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp286.204.000.
  65. Pekon Teba Pering Jaya, Kecamatan Sukau, menerima Dana Desa sebesar Rp276.978.000.
  66. Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  67. Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, menerima Dana Desa sebesar Rp367.796.000.
  68. Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, menerima Dana Desa sebesar Rp296.903.000.
  69. Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  70. Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedung Surian, menerima Dana Desa sebesar Rp363.878.000.
  71. Pekon Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  72. Pekon Pura Wiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  73. Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp293.573.000.
  74. Pekon Muara Jaya I, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp296.002.000.
  75. Pekon Muara Jaya II, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp291.535.000.
  76. Pekon Tri Budi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp289.351.000.
  77. Pekon Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp302.519.000.
  78. Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp306.148.000.
  79. Pekon Muara Baru, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp259.281.000.
  80. Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu, menerima Dana Desa sebesar Rp272.806.000.
  81. Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp257.498.000.
  82. Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  83. Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp363.799.000.
  84. Pekon Gunungterang, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp281.579.000.
  85. Pekon Suka Jadi, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp263.537.000.
  86. Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp259.117.000.
  87. Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp253.004.000.
  88. Pekon Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp255.118.000.
  89. Pekon Suka Damai, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp266.187.000.
  90. Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam, menerima Dana Desa sebesar Rp260.842.000.
  91. Pekon Pahayu Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp303.239.000.
  92. Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp319.326.000.
  93. Pekon Mekar Sari, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp259.776.000.
  94. Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp345.065.000.
  95. Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp270.568.000.
  96. Pekon Marga Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp293.254.000.
  97. Pekon Suka Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp263.485.000.
  98. Pekon Batu Api, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp280.073.000.
  99. Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp297.106.000.
  100. Pekon Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa, menerima Dana Desa sebesar Rp250.349.000.
  101. Pekon Argomulyo, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp289.042.000.
  102. Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp242.867.000.
  103. Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp267.620.000.
  104. Pekon Campang Tiga, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp263.999.000.
  105. Pekon Luas, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp299.487.000.
  106. Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp321.503.000.
  107. Pekon Way Ngison, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp289.488.000.
  108. Pekon Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp292.019.000.
  109. Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp241.710.000.
  110. Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, menerima Dana Desa sebesar Rp269.457.000.
  111. Pekon Lombok, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp292.947.000.
  112. Pekon Heni Arong, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp258.161.000.
  113. Pekon Suka Banjar, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp257.556.000.
  114. Pekon Lombok Timur, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp258.819.000.
  115. Pekon Suka Banjar II Ujung Rembun, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp276.155.000.
  116. Pekon Suka Maju, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp340.782.000.
  117. Pekon Ujung, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp252.899.000.
  118. Pekon Keagungan, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp252.346.000.
  119. Pekon Tawan Suka Mulya, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp260.993.000.
  120. Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp248.900.000.
  121. Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lombok Seminung, menerima Dana Desa sebesar Rp263.826.000.
  122. Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  123. Pekon Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp282.874.000.
  124. Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  125. Pekon Ringin Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp284.220.000.
  126. Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.
  127. Pekon Gunung Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp292.321.000.
  128. Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp288.924.000.
  129. Pekon Negeri Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp286.974.000.
  130. Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp267.808.000.
  131. Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, menerima Dana Desa sebesar Rp373.456.000.

Total Pagu Dana Desa Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 sebesar Rp39.757.501.000. (*)