Dana Desa Dipangkas dan Dialokasikan ke Koperasi Merah Putih, Pemdes Diminta Beradaptasi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat resmi menetapkan total alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp60,6 triliun.
Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring kebijakan efisiensi keuangan negara yang diberlakukan secara nasional.
Selain efisiensi, sebagian Dana Desa juga dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan kebijakan tersebut, Dana Desa tidak lagi sepenuhnya digunakan untuk program reguler pembangunan desa, melainkan juga diarahkan untuk pembiayaan pembangunan dan operasional koperasi.
Dampaknya, sejumlah daerah mengalami penurunan signifikan Dana Desa. Salah satunya Kabupaten Lampung Barat yang tercatat mengalami penurunan hingga 60 persen, dari sebelumnya Rp112 miliar menjadi sekitar Rp39,7 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menegaskan bahwa Dana Desa pada prinsipnya tidak dipangkas untuk program Koperasi Merah Putih, melainkan dialihkan peruntukannya.
“Koperasi Merah Putih bukan mengurangi anggaran Dana Desa. Anggarannya tetap Dana Desa, hanya saja alokasinya digunakan untuk koperasi. Kalau pemangkasan, itu terjadi di luar alokasi tersebut,” ujar Yozi Rizal, Kamis (08/01/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran saat ini berlaku di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah desa juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.
“Efisiensi sudah dilakukan di semua level pemerintahan. Sekarang desa juga harus melakukan efisiensi, termasuk terkait program dari pemerintah pusat (Koperasi Merah Putih) yang mengharuskan pemerintah desa ikut terlibat dalam pembiayaannya. Mau tidak mau, desa harus beradaptasi,” katanya.
Yozi mengingatkan bahwa sebelum adanya Dana Desa, pemerintahan desa tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran. Kehadiran Dana Desa memang meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan, namun kondisi keuangan negara saat ini menuntut adanya penyesuaian.
“Dulu tidak ada Dana Desa, pemerintahan desa tetap berjalan. Sekarang kita harus menyesuaikan keadaan. Jangan keadaan yang kita paksa menyesuaikan dengan kita, itu berat,” ujarnya.
“Ibarat berlayar, arah angin tidak ke mana kita mau, maka kita harus menyesuaikan arah angin agar selamat sampai tujuan. Sambil berdoa, mudah-mudahan keuangan negara tidak lama lagi kembali sehat,” tuturnya.
Yozi juga menegaskan bahwa Dana Desa tidak dipangkas secara keseluruhan, melainkan dibagi peruntukannya untuk mendukung program Koperasi Merah Putih.
Ia berharap program tersebut dapat berjalan sukses sebagaimana koperasi desa pada masa lalu.
"Dulu di zaman Pak Harto ada KUD di desa. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, program Koperasi Merah Putih ini bisa berhasil,” katanya.
Terkait kekhawatiran potensi penyalahgunaan Dana Desa maupun dana koperasi, Yozi memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis. Pengelolaan Dana Desa, kata dia, melibatkan pendampingan dari aparat kepolisian dan kejaksaan.
"Pengelolaan Dana Desa itu ada pendampingan dari kepolisian dan kejaksaan, sehingga penggunaannya diawasi agar sesuai peruntukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari ribuan desa di Provinsi Lampung, hanya segelintir kasus penyalahgunaan anggaran yang terjadi, yang menunjukkan pengawasan selama ini sudah cukup ketat.
"Untuk koperasi, pelaksanaannya juga melibatkan kejaksaan sebagai pendamping. Bahkan pembangunan kantor-kantor Koperasi Merah Putih melibatkan TNI dan Kodim. Mudah-mudahan dengan keterlibatan institusi tersebut, tidak ada penyimpangan,” pungkas Yozi Rizal. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









