Pemprov Lampung Dorong OPD Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Kamis (8/1/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan jika hal tersebut dilakukan agar target pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD dapat terealisasi lebih cepat dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
"Kementerian Dalam Negeri mengingatkan daerah untuk segera memastikan administrasi pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah, mulai dari PPK, bendahara, hingga pejabat pengadaan barang dan jasa," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, penunjukan pejabat strategis seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan harus segera dilakukan serta dipastikan memenuhi kompetensi sesuai ketentuan regulasi pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Kemendagri juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyusun laporan keuangan.
"Sesuai ketentuan, laporan keuangan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan sebelumnya harus melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.
Dalam konteks percepatan pengadaan barang dan jasa, pemerintah pusat mendorong daerah agar segera bergerak, namun tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Setiap proses tender pengadaan barang dan jasa harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan proyeksi arus kas.
"Pengadaan barang dan jasa memang harus dipercepat, tetapi tetap harus dipastikan uangnya tersedia. Manajemen kas harus diatur dengan baik, mulai dari kapan proses pengadaan selesai hingga kapan kebutuhan pembayaran dilakukan," jelasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan kesiapan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Seluruh OPD didorong agar segera melakukan persiapan sejak dini, baik dari sisi perencanaan, penjadwalan, maupun administrasi pengadaan.
"Pada prinsipnya Pemprov Lampung siap melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Semua OPD kami dorong untuk segera melakukan persiapan, namun tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan pengadaan akan diatur secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Penjadwalan pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran dan kondisi keuangan daerah.
"Harapannya, dengan percepatan ini, target-target pembangunan yang telah disusun dalam APBD bisa terealisasi lebih cepat, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Drainase Buruk di Way Dadi, Diduga Jadi Pemicu Banjir Saat Hujan Turun
Kamis, 08 Januari 2026 -
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Ruas Jalan dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir
Kamis, 08 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Chrisstian Verrel Suyanarta di Bumi Asri Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kamis, 08 Januari 2026 -
Lampu Jalan Roboh Timpa Pengendara di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis, 08 Januari 2026









