• Jumat, 09 Januari 2026

Produksi Padi Lampung Meningkat, DPRD Tegaskan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 08 Januari 2026 - 14.21 WIB
23

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi peningkatan produksi padi di Lampung yang mencapai 14–15 persen.

Capaian tersebut dinilai sebagai progres positif dan diharapkan dapat terus meningkat hingga menyentuh angka 20 persen pada tahun 2026.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa peningkatan produksi harus diiringi dengan penguatan perlindungan petani, khususnya dalam aspek tata niaga, stabilitas harga, dan dukungan subsidi.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menilai kenaikan produksi padi tersebut merupakan hasil dari kerja keras petani yang didukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Mulai dari perbaikan jaringan irigasi, ketersediaan pupuk, hingga rencana penguatan pendampingan teknis di lapangan.

“Capaian ini patut diapresiasi karena bukan terjadi secara instan. Ini adalah hasil kerja keras petani kita yang didukung oleh program pemerintah, baik daerah maupun pusat, mulai dari perbaikan irigasi, ketersediaan pupuk, hingga pendampingan teknis di lapangan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, Khoir mengingatkan agar peningkatan produksi padi tidak hanya berorientasi pada capaian angka semata.

Ia menekankan pentingnya penguatan tata niaga serta perlindungan harga gabah agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat.

Menurutnya, tanpa kebijakan yang mampu menjaga stabilitas harga, terutama saat panen raya, peningkatan produksi justru berpotensi merugikan petani akibat anjloknya harga gabah di tingkat lapangan.

“Jangan sampai produksi meningkat, tetapi kesejahteraan petani tidak ikut naik karena harga gabah jatuh saat panen raya. Kita ingin peningkatan produktivitas ini sejalan dengan peningkatan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebijakan perlindungan harga gabah, memperbaiki sistem tata niaga pertanian, serta memastikan bantuan subsidi benar-benar tepat sasaran.

Dengan demikian, hasil kerja keras petani dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dan mendorong ketahanan pangan daerah secara jangka panjang. (*)