Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung akan melakukan pendataan ulang alat berat milik perusahaan dan pelaku
usaha sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Asisten
III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mengatakan pendataan
ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung dinilai penting
untuk memperoleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar dalam optimalisasi
pemungutan pajak alat berat.
“Pendataan
yang valid merupakan kunci utama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD) dari sektor pajak alat berat,” kata Sulpakar saat rapat Optimalisasi
Pajak Alat Berat di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Kamis (8/1/2026) lalu.
Menurut
Sulpakar, potensi pajak alat berat belum tergarap secara maksimal akibat belum
optimalnya basis data yang dimiliki.
Selain
pendataan, lanjut Sulpakar, juga ada rencana pembentukan tim khusus dalam rangka
mengoptimalkan pajak alat berat. Tim tersebut akan dipimpin oleh Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda), serta melibatkan organisasi perangkat daerah
(OPD) terkait.
“Pembentukan
tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas OPD, sehingga proses
penagihan pajak alat berat dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sulpakar.
Sulpakar
berharap optimalisasi pajak alat berat dapat memberikan kontribusi signifikan
terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.
Sebelumnya
diberitakan, Pemprov Lampung menetapkan target PAD pada APBD Tahun Anggaran
2026 sebesar Rp4.025.032.820.130. Angka tersebut turun sekitar Rp220 miliar
dibandingkan target PAD tahun 2025 sebesar Rp4,22 triliun.
Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan
PAD TA 2026 bersumber dari pajak daerah sebesar Rp3.231.083.331.000, retribusi
daerah Rp481.946.670.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Rp202.001.691.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110.001.128.130.
Slamet
melanjutkan, target pajak daerah berasal dari beberapa jenis, yakni Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.321.083.331.000 dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp356.000.000.000.
Selanjutnya,
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditargetkan sebesar
Rp800.000.000.000, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp10.000.000.000, serta Pajak
Rokok Rp740.000.000.000.
Kemudian,
Pajak Alat Berat (PAB) ditargetkan sebesar Rp2.000.000.000 dan opsen Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp2.075.000.000.
“Sektor
pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan Pemprov
Lampung,” kata Slamet, Rabu (7/1/2026).
Slamet
menerangkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengoptimalkan
penerimaan PKB, di antaranya memaksimalkan kemudahan pembayaran secara digital
melalui kanal pembayaran elektronik berbasis aplikasi, seperti e-Salam dan
SIGNA Samdes.
“Kami
juga menambah kanal pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, e-commerce, dan
Kantor Pos, serta membuka layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan
STNK dan pengesahan tahunan,” bebernya.
Selain
itu, Bapenda akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam
pembayaran PKB, memperkuat sosialisasi melalui media cetak dan elektronik,
serta media sosial dengan melibatkan influencer yang memiliki banyak pengikut.
“Kami
juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi dan pendanaan
untuk mendukung upaya peningkatan PKB,” tuturnya.
Upaya
lain yang dilakukan yakni mengoptimalkan pendataan dan penagihan tunggakan PKB,
termasuk penagihan door to door melalui aplikasi SIPP PKB, serta kerja sama
penagihan tunggakan PKB milik perusahaan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Kami
juga bekerja sama dengan pihak leasing untuk mempermudah proses pembayaran bagi
kendaraan yang BPKB-nya masih berada di leasing,” jelasnya.
Sekadar
diketahui, target PAD Pemprov Lampung pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22
triliun lebih. Namun, hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025,
realisasi PAD hanya mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sekitar 79,95 persen,
sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp850 miliar. Khusus pajak alat berat
tahun 2025 terealisasi Rp2,20 miliar atau 220,48 persen. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 12
Januari 2026 dengan judul “Dongkrak PAD, Pemprov Data Ulang Alat Berat”
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework AppliedHE
Minggu, 11 Januari 2026 -
KONI Lampung Buka Peluang Kotabaru Jadi Pusat Latihan Olahraga Berkuda
Minggu, 11 Januari 2026









