Pemprov Lampung Targetkan 101 SPKLU Beroperasi pada 2026
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini mematangkan kesiapan infrastruktur guna
mendukung pertumbuhan kendaraan listrik.
Pemprov menargetkan sebanyak 101 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dapat beroperasi di seluruh wilayah Lampung pada tahun 2026.
Langkah ini diambil guna mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, seiring dengan mulai masuknya operator taksi listrik swasta ke Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengatakan jika saat ini jumlah infrastruktur pengisian daya masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target tersebut.
"Target tahun 2026 ini ada 101 titik SPKLU. Sementara yang ada sekarang baru 44 titik. Dari 44 itu, rinciannya 40 milik PLN dan 4 milik swasta," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (13/1/2026).
Masih besarnya selisih antara ketersediaan saat ini dengan target yang ditetapkan, dinilai menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun sektor swasta untuk berinvestasi.
"Jadi untuk membuka SPKLU sangat memungkinkan. Keterlibatan BUMD mungkin bisa ikut membuka atau bekerjasama dengan swasta, peluangnya masih sangat ada," tambahnya.
Penyediaan infrastruktur ini mendesak mengingat armada taksi listrik berbasis aplikasi, Green SM, mulai menjajaki operasional di Lampung. Taksi ini direncanakan beroperasi di wilayah dengan lalu lintas padat dan kawasan pariwisata.
"Tahap awal akan berpusat di Bandar Lampung kemudian daerah sekitar seperti Pesawaran, Pringsewu, dan Metro untuk mendukung perekonomian dan pariwisata. Baru nanti menyebar ke daerah lain," jelasnya.
Ia memastikan kehadiran taksi listrik ini tidak akan menggerus pasar angkutan kota (Angkot), karena memiliki segmen pasar yang berbeda, yakni bersaing dengan taksi daring (online) lainnya.
Levi juga membeberkan efisiensi biaya operasional kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional. Berdasarkan kajian penggunaan selama 10 tahun atau 150.000 kilometer, kendaraan listrik jauh lebih hemat.
"Dihitung per kilometernya, listrik itu hanya memakan biaya Rp400 sampai Rp600. Sementara kendaraan fosil (BBM) biayanya Rp1.200 sampai Rp1.500 per kilometer. Kalau Hybrid sekitar Rp900-an," paparnya.
Efisiensi inilah yang membuat tarif taksi listrik
diproyeksikan bisa lebih murah dibandingkan taksi konvensional pada umumnya.
Meski demikian, Pemprov mengakui masih ada tantangan yang dihadapi. Keraguan masyarakat umumnya berkutat pada harga jual kembali (resale value) dan kekhawatiran terkait harga baterai serta kompatibilitas konektor pengisian daya yang berbeda antar merek mobil.
"Tantangannya memang ada, seperti konektor yang berbeda-beda tiap merek. Makanya kita (pemerintah) akan memfasilitasi agar infrastrukturnya memadai," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BPKP Perluas Pengawasan Infrastruktur di Lampung pada 2026
Selasa, 13 Januari 2026 -
Dinas PPPA Catat 249 Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Sepanjang 2025
Selasa, 13 Januari 2026 -
Beras SPHP Banyak Dicari, Pasokan Terbatas Bikin Warga Sulit Mendapat
Selasa, 13 Januari 2026 -
BPS-OJK Petakan Literasi dan Inklusi Keuangan, Ajak Masyarakat Lampung Tingkatkan Pemahaman Finansial
Selasa, 13 Januari 2026









