Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni
PT Wahana Raharja (WR), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Bank Pembangunan
Daerah Lampung (Bank Lampung).
Namun dari ke tiga BUMD tersebut hanya Bank
Lampung yang tercatat telah memberikan dividen kepada Pemprov Lampung pada
tahun buku 2025.
Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan bahwa pemerintah
daerah terus melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kinerja BUMD agar
dapat berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Latar belakang pembentukan BUMD itu
untuk menghasilkan laba atau PAD. Pemerintah tidak boleh berbisnis secara
langsung, sehingga melalui PP Nomor 54 Tahun 2017 dibentuklah BUMD sebagai
badan usaha milik daerah," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan BUMD
terdapat pembagian peran antara pemerintah daerah dan badan usaha.
Pemerintah daerah berperan menciptakan
kebutuhan atau demand sementara pemenuhan atau supply dilaksanakan oleh BUMD
sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Menurut Mulyadi, ketika BUMD mampu
menjalankan perannya secara maksimal, maka peningkatan laba menjadi target
utama.
Peningkatan laba tersebut pada akhirnya akan
berdampak pada bertambahnya PAD, yang sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Peran BUMD, baik di tingkat provinsi
maupun kabupaten/kota, merupakan salah satu jalan strategis dalam rangka
meningkatkan PAD daerah," jelasnya.
Terkait upaya perbaikan kinerja, Pemprov
Lampung melalui Biro Perekonomian menjadwalkan evaluasi secara berkala setiap
tiga bulan.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan menelaah
business plan atau rencana bisnis masing-masing BUMD.
"Dari rencana bisnis itu kita bisa
melihat target, strategi, dan capaian yang diharapkan. Semua terukur karena ada
indikator kinerja yang jelas. Indikator inilah yang akan kembali ditegaskan
kepada jajaran direksi," ungkap Mulyadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov
Lampung saat ini tidak akan melakukan penyertaan modal tambahan kepada BUMD,
kecuali untuk Bank Lampung. Sementara itu, untuk PT Wahana Raharja dan PT
Lampung Jasa Utama, penyertaan modal belum diperkenankan.
"Tidak ada penyertaan modal lagi,
kecuali Bank Lampung. Untuk Wahana Raharja dan LJU sejauh ini belum diperbolehkan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari 240 Perusahaan, Baru 64 Perusahaan Bayar Pajak Alat Berat
Rabu, 14 Januari 2026









