• Rabu, 14 Januari 2026

DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15.11 WIB
13

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) tengah mematangkan rencana perluasan lahan pertanian untuk mendukung program swasembada pangan nasional, dengan target cetak sawah baru seluas 5.000 hektare.

Sejumlah daerah di Lampung telah mengajukan usulan lokasi. Dari hasil verifikasi awal, lahan yang dinyatakan layak untuk dicetak sawah mencapai 1.840 hektare.

Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 812 hektare, disusul Kabupaten Mesuji seluas 373 hektare dan Kabupaten Tulang Bawang 296 hektare.

Pemprov Lampung memastikan seluruh anggaran program cetak sawah baru tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pemerintah pusat.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungannya terhadap perluasan sawah di daerah ini. Ia juga sepakat jika Lampung diproyeksikan sebagai sentra produksi padi sekaligus penyangga swasembada pangan nasional.

Meski demikian, Ahmad Basuki menekankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada penambahan luasan lahan, tetapi juga memperhatikan kondisi persawahan yang sudah ada, terutama dari sisi infrastruktur irigasi.

“Di satu sisi perluasan sawah itu penting, tetapi sawah yang sudah ada juga harus dijaga. Seperti di Palas, sawahnya sudah jadi, namun banyak saluran irigasi yang rusak dan ketika intensitas hujan tinggi justru menimbulkan banjir,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia berharap, perluasan lahan pertanian ke depan dibarengi dengan pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi yang memadai agar petani tidak dirugikan.

“Kasihan masyarakat sudah menanam dan mengeluarkan modal, tetapi aliran sungainya tidak bagus dan justru terjadi banjir,” tambahnya.

Selain itu, Komisi II DPRD Lampung juga meminta Dinas KPTPH Provinsi Lampung untuk aktif berkoordinasi dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, terutama dalam melakukan sosialisasi program kepada masyarakat.

“Tujuannya agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan tidak hanya berdampak bagi segelintir pihak,” pungkas Ahmad Basuki. (*)