• Rabu, 14 Januari 2026

Komentar Tak Senonoh di Medsos, Bupati Parosil Tegur Oknum Kepsek SDN Papahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15.43 WIB
43

Kepala SDN Papahan, Kecamatan Belalau, Marwan saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2026 yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Rabu (14/1/2026). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengkritik keras cara salah satu oknum kepala sekolah dalam menggunakan media sosial yang dinilai kurang bijak dan tidak mencerminkan etika seorang pendidik. Hal itu disampaikan Parosil saat memimpin Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2026 yang digelar di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat, Rabu (14/1/2026).

Dalam forum resmi yang dihadiri jajaran pejabat pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala sekolah se-Lampung Barat itu, Parosil secara terbuka menyinggung perilaku Kepala SDN Papahan, Kecamatan Belalau, Marwan yang sebelumnya sempat menuai sorotan publik akibat aktivitas media sosial.

Parosil menilai, sebagai seorang kepala sekolah, Marwan seharusnya mampu menjaga sikap dan tutur kata, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa batas, terlebih bagi aparatur yang menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Pak Marwan ini saya tahu istilahnya konten kreator. Sebenarnya saya suka dengan cara kamu, tapi jangan sampai mendiskreditkan pemerintah,” ujar Parosil saat menyampaikan arahan dalam forum tersebut.

Parosil mencontohkan unggahan Marwan yang merekam kondisi jalan menuju sekolahnya di Papahan. Dalam video tersebut, ditampilkan kondisi jalan yang rusak hingga ada warga yang terjatuh, lalu diunggah ke status media sosial pribadi.

Menurut Parosil, substansi kritik tersebut sebenarnya tidak salah, namun cara dan ruang penyampaiannya dinilai keliru. Ia menegaskan bahwa kritik semestinya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kalau mau mengkritik, pintu masuknya salah. Harusnya datang ke saya, bilang ‘Pak Bupati, alangkah baiknya kalau jalan ini dibaguskan’, sambil dikasih emot senyum. Itu langsung bisa kita perbaiki,” kata Parosil.

Ia menyayangkan unggahan tersebut justru memunculkan komentar publik yang menurutnya tidak proporsional. Parosil menyebut banyak warganet yang kemudian menuliskan komentar bernada sinis, seperti ‘Lampung Barat hebat’, yang menurutnya justru memunculkan kesan negatif. “Hebatnya di mana? Padahal niatnya mungkin baik,” ujarnya.

Selain soal unggahan jalan rusak, Parosil juga menyinggung kasus komentar tidak senonoh yang sebelumnya dilakukan Marwan di salah satu unggahan pegiat media sosial TikTok. Dalam komentar tersebut, Marwan menuliskan kalimat ‘Acak Kituk Dek’, yang dalam bahasa Indonesia bermakna ajakan untuk berhubungan badan.

Parosil mengaku sangat prihatin dengan peristiwa tersebut. Ia menilai komentar itu sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang kepala sekolah, pemimpin, maupun figur pendidik yang seharusnya menjadi contoh bagi siswa dan masyarakat.

“Saya sedih, kok seperti bukan kepala sekolah. Bahasanya tidak mencerminkan pemimpin, tidak mencerminkan teladan, dan tidak pantas untuk digugu dan ditiru,” tegasnya.

Parosil menjelaskan, sebagai mantan guru, dirinya kerap dihadapkan pada dilema antara rasionalitas dan kewenangan dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Ia mengakui, latar belakangnya sebagai guru membuatnya lebih mempertimbangkan aspek pembinaan.

“Kadang-kadang rasionalitas kita mengalahkan kewenangan. Kalau basic saya bukan guru, mungkin Pak Marwan ini sudah lama dipecat,” ujarnya dengan nada serius.

Meski demikian, Parosil menegaskan bahwa pertimbangan tersebut bukan berarti membenarkan perbuatan yang salah. Ia masih memberikan ruang pembinaan dengan harapan yang bersangkutan dapat berubah dan memperbaiki sikapnya ke depan.

Ia bahkan menyampaikan pernyataan bernada reflektif untuk menggambarkan bahwa perilaku di media sosial sering kali dipengaruhi kondisi emosional dan pribadi, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. “Jangan-jangan dia menulis komentar seperti itu karena faktor pribadi. Tapi tetap saja, itu tidak boleh terjadi,” kata Parosil.

Parosil menegaskan agar peristiwa itu dijadikan pelajaran bagi seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di Lampung Barat. Ia meminta agar tidak ada lagi perilaku negatif yang terulang, khususnya di ruang publik digital. “Jangan sampai hal-hal negatif seperti ini diulangi. Kepala sekolah itu contoh, baik di sekolah maupun di media sosial,” pungkasnya. (*)