Lampung Pacu Swasembada Pangan, Target Cetak Sawah Baru 5.000 Hektar
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan
Hortikultura (KPTPH) mematangkan rencana perluasan lahan pertanian guna
mendukung program swasembada pangan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian
Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifki, mengungkapkan target luas
cetak sawah baru yang diusulkan oleh Pemprov Lampung mencapai 5.000 hektare.
"Target kita tahun ini untuk cetak sawah
baru seluas 5.000 hektare. Saat ini sudah ada beberapa daerah yang sudah
mengusulkan dan sudah diverifikasi layak untuk dicetak seluas 1.840
hektare," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026).
Ia merinci sebaran lahan yang telah
dinyatakan layak tersebut. Diantaranya Kabupaten Lampung Timur menjadi wilayah
dengan luasan terbesar yakni 812 hektare, disusul Kabupaten Mesuji seluas 373
hektare, dan Kabupaten Tulang Bawang seluas 296 hektare.
Menurut Rifki, jumlah luasan lahan ini belum
bersifat final dan masih sangat dimungkinkan untuk bertambah. Pihaknya masih
membuka peluang jika terdapat kabupaten lain yang mengajukan usulan lahan baru.
"Jumlah yang ada sekarang masih bisa
bertambah jika ada kabupaten lain yang mengusulkan," jelasnya.
Terkait pembiayaan, Rifki menegaskan bahwa
seluruh anggaran untuk program cetak sawah baru ini akan bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pemerintah pusat.
Tidak sembarang lahan dapat dimasukkan dalam
program ini. Rifki menjelaskan sejumlah kriteria teknis dan administratif yang
harus dipenuhi agar lahan dinyatakan layak (eligible). Syarat utamanya adalah
status lahan harus clear and clean.
"Lahan tidak boleh berada di dalam
kawasan hutan, bukan merupakan Hak Guna Usaha (HGU), dan bukan lahan yang sudah
masuk data Luas Baku Sawah (LBS)," tegasnya.
Selain status kepemilikan, aspek teknis
lapangan juga menjadi penentu. Lahan yang diusulkan minimal harus memiliki luas
hamparan 5 hektare dengan kemiringan tanah tidak lebih dari 8 persen.
Ketersediaan sumber air juga menjadi syarat mutlak untuk menjamin keberlangsungan
pertanian.
"Secara tata ruang (RTRW) harus masuk
dalam kawasan pertanian. Selain itu, harus ada petani pemilik atau penggarapnya
yang bersedia lahannya dicetak dan siap mengembangkan tanaman padi,"
pungkas Rifki.
Sebelumnya Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani
Djausal, optimistis Provinsi Lampung akan menjadi salah satu penopang utama
swasembada pangan nasional seiring meningkatnya produksi padi di daerah
tersebut.
Gubernur Mirza mengungkapkan, produksi padi
Lampung pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan, hampir mencapai 15
persen. Dari sebelumnya sekitar 2,7 juta ton, kini meningkat menjadi sekitar 3
juta ton.
"Alhamdulillah, tahun ini produksi padi
Lampung naik hampir 15 persen. Dari 2,7 juta ton menjadi 3 juta ton. Kami
optimistis pada 2026 produksi padi bisa meningkat lagi di kisaran 15 hingga 20
persen," ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, peningkatan produksi tersebut
akan semakin diperkuat melalui penerapan pupuk organik cair yang ditargetkan
dapat digunakan secara merata pada tahun 2026.
"Implementasi teknologi ini diperkirakan
mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 10 persen," kata dia.
(*)
Berita Lainnya
-
Itera Buka Pemilihan Rektor 2026–2030, Senat Tekankan Kepemimpinan Berjiwa ‘BIJAK’
Rabu, 14 Januari 2026 -
Yusnadi Pertanyakan Peresmian Bendungan Marga Tiga yang Belum Beroperasi: Jangan Sekadar Seremoni
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Wanti-wanti Aturan Taksi Listrik Harus Jelas dan Bermanfaat untuk Masyarakat
Rabu, 14 Januari 2026 -
Bus Hangus Terbakar di Tol Bakter KM 93, Diduga Korsleting AC
Rabu, 14 Januari 2026









