DPRD Desak Pemkot Tepati Janji, Pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari Diminta Jadi Prioritas 2026
Dua anggota DPRD dari Dapil Metro Utara, Didik Isnanto (Kanan) dan Efril Hadi (Kiri) saat diwawancarai awak media usai Musrenbang di Kelurahan Banjarsari. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Janji pembangunan Kantor Kelurahan
Banjarsari kembali mengemuka dan kini memasuki fase krusial. Sejumlah anggota
DPRD Kota Metro dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara menegaskan bahwa
proyek tersebut bukan sekadar usulan biasa, melainkan hasil kesepakatan resmi
dalam Musrenbang 2025 yang wajib direalisasikan Pemerintah Kota pada 2026.
Anggota DPRD Kota Metro, Didik Isnanto menegaskan bahwa dirinya
tidak sedang membawa agenda pribadi, melainkan menjalankan mandat rakyat yang
diwakilinya.
“Kami sebagai anggota DPRD ini kan hanya perwakilan masyarakat.
Dikala masyarakat menyampaikan harapan yang sifatnya usulan, maka tugas dan
kewajiban saya adalah menyampaikan dan memperjuangkan,” tegas Didik saat
dikonfirmasi awak media usai Musrenbang, Kamis (15/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan, pembangunan kantor
kelurahan Banjarsari bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan simbol
keberpihakan pemerintah terhadap warganya.
“Karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama di Musrenbang 2025
antara masyarakat Banjarsari dengan pemerintah, bahwasanya 2026 ini akan
dimulai pembangunan gedung Kelurahan Banjarsari,” ujarnya.
Didik menyebut, kesepakatan tersebut harus menjadi komitmen
bersama, bukan sekadar catatan rapat yang hilang ketika berhadapan dengan
kepentingan anggaran.
“Inilah tonggak sejarah kita, kita harus kawal. Hari ini, kami
sebagai wakil masyarakat akan menggerakkan TAPD untuk merubah rencana dan
wawasan mereka, bahwa APBD itu harus berpihak kepada rakyat dan harus
bersentuhan dengan rakyat,” ucapnya.
Menurut Didik, gedung kelurahan bukan hanya soal bangunan,
tetapi merupakan pusat pelayanan, simbol kehadiran negara, dan ruang interaksi
warga dengan pemerintah.
“Hari ini rakyat meminta perbaikan gedung. Gedung ini bukan
milik pribadi, ini adalah gedung rakyat, gedung pemerintahan, dan gedung warga
Banjarsari. Ini yang menjadi prioritas dibandingkan yang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar pembangunan
tersebut benar-benar masuk dalam prioritas APBD 2026.
"Tugas kami mengupayakan dan memperjuangkan agar ini
direalisasikan tahun 2026,” bebernya.
Lebih jauh, Didik menyampaikan pesan keras namun konstitusional.
Jika pemerintah tidak mengakomodasi aspirasi ini, maka masyarakat memiliki hak
penuh untuk menyuarakan tuntutannya secara terbuka.
“Jika pemerintah tidak mengakomodir, saya bukannya menyuruh
masyarakat Banjarsari untuk protes, tapi saya mempersilahkan masyarakat untuk
menyampaikan aspirasinya sebebas-bebasnya. Ini negara demokrasi, masyarakat
boleh menyampaikan aspirasinya secara langsung,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD tidak akan berdiri di
barisan kekuasaan jika rakyat diabaikan. Sementara itu, anggota DPRD Kota Metro
lainnya dari Dapil Metro Utara, Efril Hadi menguatkan bahwa pembangunan
Kelurahan Banjarsari bukan wacana kosong. Usulan tersebut sudah disampaikan
secara resmi dalam Musrenbang 2025.
“Terkait dengan usulan dari masyarakat untuk Kelurahan
Banjarsari khususnya, kita sudah tahu bahwa dari 2025 saat Musrenbang, salah
satu usulan dari masyarakat terutama pamong itu adalah pembangunan kelurahan
Banjarsari,” ujar Efril.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa dirinya juga
telah menyampaikan langsung usulan tersebut kepada pemerintah kota melalui
pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
“Alhamdulillah pada saat kita pembahasan di Banggar sudah kita
sampaikan kepada pemerintah kota dan TAPD. Terutama saya di Banggar
menyampaikan usulan pembangunan kelurahan Banjarsari ini,” ungkapnya.
Menurutnya, secara logika pemerataan pembangunan, Banjarsari memang
layak menjadi prioritas. Hal itu lantaran banyak kantor Kelurahan lain di Kota
Metro yang telah mendapatkan pembangunan.
“Jadi salah satu prioritasnya untuk 2026 ini, menurut kita ya
mungkin memulai pembangunan kelurahan Banjarsari. Karena tentunya harus ada
pemerataan. Saya lihat semua kelurahan dan kecamatan di Metro ini sudah ada
yang bagus. Dan untuk Metro Utara ini, saya pikir kita juga harus membangun
salah satu kelurahan,” tegasnya.
Pernyataan dua legislator ini secara tidak langsung menjadi ujian
bagi Pemerintah Kota Metro. Apakah hasil Musrenbang benar-benar menjadi pedoman
kebijakan, atau hanya formalitas tahunan tanpa makna. Jika pembangunan
Kelurahan Banjarsari kembali ditunda atau digeser, maka publik berhak bertanya
bahwa untuk siapa APBD disusun.
DPRD sudah menyatakan sikap. Masyarakat sudah menyampaikan
aspirasi. Kini bola ada di tangan Pemkot Metro, menepati janji atau mengkhianati
kepercayaan rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Usulan Pembangunan Hilang, Warga Banjarsari Ancam Demo Pemkot Metro
Kamis, 15 Januari 2026 -
Satpol PP Metro Bakal Surati Provider Internet Pasang Banner Promosi di Pohon
Kamis, 15 Januari 2026 -
Aspirasi Relawan BPBD Langsung Dijawab Wali Kota di Musrenbang Yosodadi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Ilusi Stabilitas dan Kas Metro yang Sekarat, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 11 Januari 2026









