Wagub Jihan: Inspektorat Benteng Terakhir, 2026 Zero Tolerance Korupsi di Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang berhasil menuntaskan tindak lanjut rekomendasi pengawasan secara 100 persen. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan
Nurlela, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah
Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis
(15/1/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menegaskan bahwa rakor ini
memiliki arti strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan merupakan pilar utama dalam
tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam konteks tersebut, Inspektorat, baik di tingkat provinsi
maupun kabupaten/kota, memegang peran sentral sebagai quality assurance
sekaligus early warning system, agar seluruh proses pemerintahan berjalan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.
"Pengawasan tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya
mencari kesalahan. Pengawasan adalah proses sistematis untuk memastikan
pemerintahan berjalan pada rel yang benar, mencegah penyimpangan sejak dini,
serta memperbaiki kelemahan sistem," tegasnya.
Wagub Jihan juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat
terhadap kinerja pemerintah daerah seiring dinamika pembangunan.
Untuk itu, ia mengajak seluruh Inspektur Kabupaten/Kota
memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme Aparatur
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mengedepankan pembinaan yang solutif
dan konstruktif.
Ia menekankan pentingnya memastikan pengelolaan keuangan daerah,
pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan publik berjalan efektif,
efisien, dan tepat sasaran, karena pengawasan yang kuat akan berdampak langsung
pada meningkatnya kepercayaan publik.
"Inspektorat adalah benteng terakhir sebelum persoalan
pemerintahan berujung pada masalah hukum. Saudara-saudara memegang tanggung
jawab moral, profesional, dan konstitusional yang sangat besar," ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub Jihan menetapkan tahun 2026 sebagai momentum
penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah
di Provinsi Lampung.
Ia menegaskan Inspektorat harus menjadi penggerak utama
pencegahan korupsi, bukan sekadar pencatat temuan.
Setiap indikasi penyimpangan, lanjutnya, wajib ditindaklanjuti
secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa kompromi terhadap
penyalahgunaan wewenang, manipulasi anggaran, maupun konflik kepentingan.
"Inspektur harus menjadi teladan integritas, disegani
karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena
konsistensi," tambahnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Parina,
menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum strategis konsultasi perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menjadi acuan bagi Inspektorat Daerah dalam
menetapkan fokus pengawasan berbasis prioritas dan risiko, sekaligus
memutakhirkan data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung
terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran, dari 15 pemerintah
kabupaten/kota, sebanyak 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi
pengawasan secara 100 persen sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian,"
kata dia.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Lampung pada
kesempatan tersebut juga menyerahkan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung
kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan seluruh tindak
lanjut hasil pengawasan. (*)
Berita Lainnya
-
Laba Tembus Rp205 Miliar, Bank Lampung Tunjuk Indra Merviana sebagai Pjs Direktur Utama
Kamis, 15 Januari 2026 -
Ranperda Pertambangan Lampung Tinggal Tunggu Restu Kemendagri
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan 3.000 Hektare di Way Pisang Jadi Sentra Kedelai
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Perluasan Kota Baru hingga 4.000 Hektare
Kamis, 15 Januari 2026









