Universitas Teknokrat Peringati Isra Miraj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Universitas Teknokrat Peringati Isra Miraj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung Al Hijrah, kawasan Kota Baru, Provinsi Lampung, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan ini menjadi catatan sejarah tersendiri karena merupakan peringatan Isra Mi’raj pertama yang dilaksanakan di masjid megah tersebut sejak mulai difungsikan. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia sekaligus Ketua Badan Pembangunan Masjid Agung Al Hijrah Lampung, Dr. H. M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya peringatan Isra Mi’raj perdana di masjid tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan peringatan Isra Mi’raj yang pertama di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru. Ini menjadi sejarah bagi kita semua. Mudah-mudahan ke depan, berbagai kegiatan keagamaan dapat terus berlanjut dan masjid ini semakin makmur,” ujar Nasrullah dalam sambutannya.
Ia berharap Masjid Agung Al Hijrah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat pembinaan umat dan aktivitas keagamaan masyarakat di kawasan Kota Baru.
Nasrullah juga mengingatkan bahwa masjid ini memiliki peran strategis sebagai titik awal pengembangan kawasan Kota Baru Lampung, sebagaimana disampaikan pemerintah daerah saat pelaksanaan salat Jumat perdana pada September 2025 lalu.
“Masjid ini diharapkan menjadi pusat kehidupan kawasan Kota Baru. Kita berdoa agar pembangunan Kota Baru terus berjalan dan dipercepat, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Mantan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, yang turut hadir dalam acara tersebut, menilai pembangunan Masjid Agung Al Hijrah menunjukkan progres positif dan menjadi simbol keberlanjutan pembangunan kawasan Kota Baru.
“Kita bisa melihat pembangunannya terus berjalan secara bertahap. Masjid ini menjadi salah satu tonggak awal keberlanjutan pembangunan Kota Baru,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan Kota Baru bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemusatan fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik dalam satu kawasan terpadu.
Sementara itu, mantan Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengungkapkan bahwa kondisi Masjid Agung Al Hijrah sebelumnya masih jauh dari layak saat awal dirinya menjabat.
“Dulu rumput masih tinggi, bangunan bocor di mana-mana. Namun pada 17 Agustus sudah bisa digunakan. Setelah itu, kegiatan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa juga diselenggarakan di sini,” jelasnya.
Ia berharap Masjid Agung Al Hijrah dapat menjadi simbol persatuan umat Islam serta mendukung kelancaran pembangunan Kota Baru sebagai calon pusat pemerintahan Provinsi Lampung.
“Peristiwa Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang persatuan dan ukhuwah. Dengan kebersamaan, pembangunan akan berjalan lebih lancar dan membawa keberkahan,” ujarnya.
Peringatan Isra Mi’raj tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I. Komang Koheri, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan dan sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia.
Rangkaian acara diisi dengan tausiyah keagamaan, doa bersama, serta refleksi makna Isra Mi’raj sebagai momentum peningkatan kualitas iman, akhlak, dan kepedulian sosial.
Melalui kegiatan ini, Universitas Teknokrat Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penguatan nilai-nilai keagamaan, pembangunan karakter generasi muda, serta mendukung pembangunan daerah.
Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Hijrah diharapkan menjadi agenda rutin tahunan dan menjadi awal tumbuhnya berbagai kegiatan keislaman yang mempererat ukhuwah, memperkokoh persatuan, dan mendorong kemajuan kawasan Kota Baru Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








