Nopiyadi Kecam Dugaan Intimidasi Wali Murid di Lampung Barat: Program MBG Harus Terbuka dan Siap Dikritik
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Nopiyadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota DPRD Kabupaten
Lampung Barat, Nopiyadi, menanggapi serius adanya dugaan intimidasi yang
dilakukan oleh oknum pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Sekincau terhadap wali murid yang mengkritisi menu Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) yang dinilai kurang memenuhi standar gizi bagi anak-anak TK.
Nopiyadi menyayangkan sikap pemilik atau pengelola dapur MBG yang mengeluarkan pernyataan bernada intimidatif kepada wali murid. Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui kewenangan pengelola dapur dan tidak sejalan dengan semangat keterbukaan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat secara umum, termasuk wali murid, memiliki hak penuh untuk mengawasi, mengkritisi, dan memberikan masukan terhadap seluruh program pemerintah apabila dianggap belum memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat.
“Program MBG ini adalah program pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Maka sudah seharusnya masyarakat dilibatkan sebagai pengawas sosial. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal kritik,” kata Nopiyadi saat dimintai tanggapan, Sabtu (17/1/2026).
BACA
JUGA: Kritisi
Menu MBG Anak TK, Wali Murid di Sekincau Lampung Barat Diduga Diintimidasi
Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan resmi yang
dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi ruang gerak
masyarakat, khususnya wali murid, untuk mengkritisi pelaksanaan Program Makan
Bergizi Gratis.
“Kalau memang ada aturan yang melarang wali murid menyampaikan kritik, silakan ditunjukkan. Sampai hari ini saya belum pernah melihat regulasi seperti itu,” tegasnya.
Nopiyadi menilai, kritik yang disampaikan wali murid sejatinya merupakan bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Ia menambahkan, masyarakat dan wali murid merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan kebijakan dan program pemerintah agar setiap program berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Nopiyadi meminta Satgas MBG Kabupaten Lampung Barat agar lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di tingkat bawah, termasuk memastikan kualitas menu MBG sebelum didistribusikan ke satuan pendidikan.
Menurutnya, peran Satgas MBG tidak boleh bersifat pasif dan hanya menunggu laporan atau menindaklanjuti kasus setelah viral di masyarakat. “Satgas harus hadir sebelum masalah muncul, bukan setelah ramai diperbincangkan. Program ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis sejatinya dirancang untuk mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi yang layak, sehingga pengawasan ketat menjadi sebuah keharusan.
Nopiyadi juga meminta agar Satgas MBG bersikap tegas apabila ditemukan dapur SPPG yang menjalankan tanggung jawabnya di luar SOP yang telah ditetapkan. “Kalau memang terbukti melanggar SOP, sanksi harus diberikan sesuai kesalahan yang dilakukan. Ini penting agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa di Lampung Barat sendiri sudah terdapat beberapa kasus yang seharusnya menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pengelola SPPG dan Satgas MBG. Beberapa kasus tersebut antara lain temuan roti berjamur dalam menu MBG, adanya menu yang diduga mengandung ulat, serta sejumlah persoalan lain yang sempat mencuat ke publik.
Selain itu, Nopiyadi juga menyoroti adanya laporan dari wali murid yang diminta agar setiap siswa membawa wadah makanan dari rumah untuk membawa pulang sisa menu MBG yang tidak habis dimakan di sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional.
Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan BGN, menu MBG yang telah didistribusikan harus dikonsumsi pada waktu yang telah ditentukan agar kandungan gizinya tidak berkurang.
“Kalau makanan dibawa pulang dan dikonsumsi di luar waktu yang ditetapkan, nilai gizinya bisa menurun dan itu bertentangan dengan tujuan utama program,” jelasnya.
Apabila menu MBG tidak habis dikonsumsi oleh siswa, maka makanan tersebut seharusnya dikembalikan ke dapur sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas, porsi, dan tingkat penerimaan anak-anak terhadap menu yang disajikan. “Bukan malah dibawa pulang. Evaluasi itu penting agar dapur tahu apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nopiyadi berharap ke depan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan sesuai dengan arahan dan regulasi pemerintah pusat.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pengelola dapur, Satgas MBG, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kualitas dan integritas program tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak-anak di Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Kritisi Menu MBG Anak TK, Wali Murid di Sekincau Lampung Barat Diduga Diintimidasi
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Atas Titah Pangeran Edward Syah Pernong, Korban Kebakaran Pekon Canggu Lambar Terima Bantuan
Jumat, 16 Januari 2026 -
Kunjungi Gerbang Langit, Winarti Dorong Pengembangan Wisata Alam di Lampung Barat
Jumat, 16 Januari 2026 -
Geger! Warga Temukan Mayat Perempuan Hanyut di Aliran Kali Pasir Lampung Barat
Kamis, 15 Januari 2026









