• Selasa, 20 Januari 2026

KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terkait Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17.32 WIB
59

Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Detik.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, belasan orang turut diamankan.

"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026), dikutip dari detikNews.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," ucapnya.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek serta dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi.

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai," kata Budi.

Ia menyebut nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.

"Senilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan di daerah.

KPK menegaskan seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Di tengah proses hukum tersebut, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Maidi sebagai penyelenggara negara. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada April 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 16.926.129.519.

Sebagian besar kekayaan Maidi berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 16.074.000.000 yang tersebar di Madiun, Ngawi, dan Magetan, dengan total 19 bidang properti.

Selain itu, ia memiliki tujuh unit kendaraan senilai Rp 647.000.000, terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor. Kendaraan termahal yang tercatat adalah mobil Honda CR-V tahun 2015 dengan nilai Rp 225 juta.

Maidi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 95.825.000 serta uang tunai dan simpanan kas sebesar Rp 1.408.588.959.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total hartanya mencapai Rp 18.225.413.959. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.299.284.440. (*)