Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Pelaku penusukan HP, saat diamankan di Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu – Kepolisian mengungkap motif di balik aksi penusukan terhadap seorang pedagang bawang di Pasar Sarinongko, Pringsewu. Perbuatan brutal tersebut ternyata telah direncanakan pelaku setelah merasa sakit hati dan tersinggung oleh ucapan istri korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial HP (24) mengaku nekat melakukan penusukan usai bertemu dengan istri korban di Pasar Pagelaran Senin pagi (19/1/2026). Dalam pertemuan singkat itu, istri korban secara tegas meminta HP agar tidak lagi datang ke toko miliknya maupun menghubunginya.
Larangan tersebut semakin memukul perasaan pelaku, terlebih nomor teleponnya sebelumnya telah diblokir oleh wanita yang disukainya itu.
“Pelaku mengaku sakit hati dan merasa tersinggung atas larangan tersebut,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, Rabu (21/1/26).
Perasaan tersebut kemudian berubah menjadi niat jahat. HP mengaku berniat melampiaskan kekesalannya dengan menghabisi nyawa suami dari wanita yang disukainya, yakni Dwi Yayan Tohari (35), yang biasa berjaga di toko bawang di Pasar Pringsewu.
Setelah merencanakan aksinya, pelaku berangkat ke Pasar Sarinongko dengan menumpang angkutan kota. Setibanya di lokasi, ia sempat membeli sebilah pisau di sebuah toko perabotan seharga Rp5 ribu. Namun, karena gagangnya dinilai tidak kuat, pisau tersebut dibuang.
Pelaku kemudian menemukan pisau lain yang lebih kokoh tergeletak di atas kayu di sekitar lokasi dan meminjamnya. Senjata inilah yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Sesampainya di toko korban, pelaku langsung mendekati korban yang saat itu sedang duduk di belakang meja kasir. Meski di dalam toko terdapat beberapa pengunjung, pelaku tanpa ragu menusuk korban di bagian leher, lalu melarikan diri.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan polisi.
Dalam pemeriksaan, HP bahkan mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang segera datang ke lokasi dan mengevakuasinya, sehingga ia terhindar dari amukan warga. Ia juga mengaku menyesali perbuatannya.
Sementara itu, AKP Ramon Zamora menegaskan bahwa antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan personal. Pelaku hanya mengenal istri korban.
Perkenalan keduanya berawal pada awal Januari lalu saat bertemu di Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, pelaku ditawari tumpangan pulang ke Pringsewu menggunakan mobil milik istri korban dan sempat diberikan nomor telepon.
Sejak pertemuan tersebut, pelaku mulai menaruh perasaan meskipun mengetahui wanita tersebut telah bersuami. Namun, upaya pendekatannya tidak mendapat respons hingga akhirnya nomor ponselnya diblokir.
Pelaku bahkan sempat beberapa kali mendatangi sejumlah toko milik istri korban di Gedong Tataan dan Pringsewu. Hal itu membuat karyawan merasa resah hingga melapor kepada pemilik toko.
“Ketika berpapasan di Pasar Pagelaran, istri korban meminta pelaku tidak lagi datang ke toko maupun menghubunginya. Dari situlah emosi pelaku memuncak,” jelas AKP Ramon.
Kapolsek menambahkan, pisau yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti. Saat ini, HP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Utama Sindikat Maling Sapi Tewas Usai Ditembak Polisi Saat Penangkapan di Pringsewu
Senin, 19 Januari 2026 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026









