Lampaui Target, Realisasi Investasi Bandar Lampung 2025 Tembus Rp 3,8 Triliun
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung mencatatkan keberhasilan pencapaian realisasi investasi di kota Bandar Lampung 2025 yang melampaui target sekitar Rp 3.835,330 triliun atau 139,82 persen.
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung Febriana, membenarkan pihaknya mencatatkan keberhasilan realisasi investasi tahun 2025 dari yang ditetapkan.
"Realisasi investasi di Kota Bandar Lampung tahun 2025 mencapai Rp 3.835,330 triliun. Berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung. Yakni sebesar Rp 2,743 triliun," ujarnya, Kamis (22/1/2026).
"Jika dipersentasekan, sekitar 139,82 persen dari target yang ditetapkan," sambungnya.
Ia menjelaskan, realisasi investasi tersebut berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Dimana PMDN masih menjadi penyumbang terbesar.
"PMDN pada tahun 2025 tercatat sekitar Rp 3 triliun 336 miliar, sedangkan PMA kurang lebih Rp 499 miliar," paparnya.
Menurutnya, dominasi PMDN mencerminkan tingginya kepercayaan investor dalam negeri terhadap iklim usaha di Kota Bandar Lampung yang dinilai semakin kondusif.
Kondisi ini juga menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi di Bandar Lampung.
Berdasarkan data DPMPTSP :
- Sektor primer total realisasi PMDN dan PMA Rp 30.113.764.355
- Sektor sekunder total realisasi PMDN dan PMA Rp 804.141.593.585.
- Sektor tersier total realisasi PMDN dan PMA Rp 3.001.075.608.621. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








