• Kamis, 22 Januari 2026

Seorang Wanita Ditangkap Usai Gagal Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas Metro

Kamis, 22 Januari 2026 - 17.47 WIB
19

Dea Ariska Jayani saat tertangkap basah menyelundupkan sabu ke Lapas Metro. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIA Metro, Provinsi Lampung, berhasil digagalkan petugas. Seorang pengunjung perempuan bernama Dea Ariska Jayani ditangkap setelah kedapatan membawa sejumlah narkotika yang diduga merupakan pesanan narapidana.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung yang hendak melakukan kunjungan tatap muka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kejadian itu terjadi Selasa lalu. Petugas menemukan narkoba pada seorang wanita saat proses pemeriksaan pengunjung lapas,” kata Jalu, Kamis (22/1/2026) dilansir dari Detik.com.

Ia menjelaskan, barang terlarang tersebut disembunyikan pelaku di dalam kantong celana menggunakan bungkusan tisu.

“Saat digeledah, ditemukan buntalan tisu di kantong kiri celananya yang berisi paket narkoba,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua paket sabu seberat 4,08 gram, satu paket sabu seberat 0,24 gram, tiga butir pil ekstasi, serta dua paket tembakau sintetis dengan berat total 0,85 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, narkoba tersebut akan diserahkan kepada seorang narapidana berinisial FOP yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku dan narapidana pemesan barang sudah kami serahkan ke Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Jalu.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga mengantarkan dua petugas Lapas Metro menerima penghargaan atas dedikasi dan ketelitian mereka. Penghargaan diserahkan pada Kamis (22/1/2026).

Dua petugas tersebut adalah Daru Prameswari dan Adelyn, yang saat kejadian bertugas di layanan pengamanan kunjungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme kedua anggotanya.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesigapan dan ketelitian petugas yang telah menjalankan tugas sesuai SOP. Semoga integritas dan kewaspadaan ini terus terjaga,” ujarnya.

Tunggul juga menegaskan komitmennya menjaga lapas dari peredaran narkoba dan pelanggaran lainnya, termasuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum internal.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran, siapa pun yang menyalahgunakan wewenang, baik terkait handphone maupun narkoba, akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Daru Prameswari menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP. Alhamdulillah, dengan kewaspadaan saat pemeriksaan, barang terlarang bisa terdeteksi sebelum masuk ke dalam lapas. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih teliti dan bertanggung jawab,” ujarnya. (*)