Bandar Lampung Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL Lampung Raya
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya resmi memasuki tahap perencanaan. Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan proyek tersebut mulai masuk proses lelang pada tahun 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan saat ini seluruh perangkat daerah terkait tengah mematangkan perencanaan teknis sebagai bagian dari upaya menjadikan Bandar Lampung sebagai kota metropolitan.
"Sekarang masih tahap perencanaan. Harapannya, melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, Bandar Lampung bisa semakin maju dan menjadi kota metropolitan yang bersih,” ujar Budi, Kamis (22/1/2026).
Budi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pemantapan PSEL Lampung Raya yang diikuti Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan berada di kawasan Kota Baru.
"Lokasinya di Kota Baru. PSEL Lampung Raya ini masuk program Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan direncanakan masuk proses tender pada batch kedua, bersamaan dengan PSEL Surabaya Raya, sekitar pertengahan 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pembangunan fisik proyek PSEL direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Saat ini, pemerintah daerah masih fokus pada pematangan konsep, teknis, serta kesiapan regulasi.
"Untuk 2026 ini masih tahap perencanaan. Kami berharap dukungan masyarakat agar program ini berjalan lancar dan ke depan Bandar Lampung semakin maju,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








