Bandar Lampung Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik Lewat PSEL Lampung Raya
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, Jumat (23/1/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar
Lampung bakal melakukan langkah strategis yang tengah disiapkan yaitu melalui
proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya, yang
digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus
kebutuhan energi di wilayah perkotaan.
Melalui proyek ini, sampah rumah tangga yang selama ini hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan akan diolah menjadi sumber energi listrik yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap pematangan perencanaan yang akan berlangsung sepanjang tahun 2026.
“Di tahun 2026 ini kami fokus pada perencanaan. Semoga dengan adanya pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, Bandar Lampung bisa semakin maju dan benar-benar mewujudkan diri sebagai kota metropolitan yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Budi, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung usai mengikuti rapat pemantapan PSEL Lampung Raya, lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut direncanakan berada di kawasan Kota Baru.
“Lokasinya direncanakan di Kota Baru. PSEL Lampung Raya ini masuk dalam program Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan akan mengikuti proses tender pada batch ke-2, bersamaan dengan PSEL Surabaya Raya. Rencananya, proses tender akan dimulai pada pertengahan tahun 2026,” terangnya.
Menurut Budi, proyek PSEL Lampung Raya menjadi salah satu program strategis nasional yang tidak hanya berdampak pada pengelolaan lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, upaya menjadikan Kota Tapis Berseri sebagai kota metropolitan juga semakin konkret dengan adanya berbagai proyek pembangunan yang terintegrasi.
"Kehadiran PSEL akan menjadi penopang penting dalam menciptakan kota yang modern, bersih, dan berwawasan lingkungan, " katanya.
Ia pun berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar rencana pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Pembangunan fisiknya direncanakan mulai tahun 2027. Tahun 2026 ini masih tahap perencanaan. Kami berharap masyarakat bisa ikut mendukung, karena tujuan akhirnya adalah untuk kemajuan Bandar Lampung ke depan,” tandasnya.
Dengan adanya proyek PSEL Lampung Raya, Pemerintah Kota
Bandar Lampung optimistis mampu menekan volume sampah, meningkatkan kualitas lingkungan
hidup, serta menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan, seiring
langkah kota ini menuju status metropolitan. (*)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









