BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Suasana diskusi publik bertema “Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM” di Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rampungnya proyek Refinery
Development Master Plan (RDMP) Balikpapan dinilai menjadi momentum penting bagi
Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor.
Dengan peningkatan kapasitas dan kualitas produksi yang telah memenuhi standar Euro 5, para pakar menilai tidak ada lagi alasan bagi pasar ritel energi, termasuk SPBU swasta, untuk tidak menyerap BBM produksi dalam negeri.
Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, mengatakan RDMP Balikpapan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka ruang kebijakan baru agar BBM hasil produksi nasional dapat diserap secara luas oleh seluruh pelaku usaha.
“BBM hasil RDMP Balikpapan saat ini sudah memenuhi standar tinggi Euro 5. Dari sisi kualitas, pembakaran, dan emisi, produksinya sudah sangat layak untuk digunakan secara luas di dalam negeri,” ujar Rishal dalam diskusi bertema “Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM” di Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026).
Menurut Rishal, peningkatan kapasitas kilang melalui RDMP Balikpapan memperkuat posisi Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional secara mandiri. Dengan kemandirian energi yang meningkat, ketergantungan terhadap impor seharusnya dapat ditekan secara bertahap.
“Dengan RDMP ini, kebutuhan BBM dalam negeri semakin bisa dipenuhi dari produksi nasional, bukan lagi dari impor,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan utama BBM selama ini bukan semata pada produksi, melainkan pada distribusi dan pemanfaatan hasil produksi. Jika pasokan dalam negeri sudah mencukupi, maka penyerapan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk SPBU swasta, menjadi bagian penting dari konsolidasi ketahanan energi nasional.
Dari sisi ekonomi, Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala, menilai penyerapan BBM produksi dalam negeri oleh SPBU swasta merupakan langkah rasional untuk memperkuat struktur fiskal dan perekonomian nasional.
“Kalau kita sudah mampu memproduksi BBM sendiri, maka secara ekonomi sangat masuk akal apabila kebutuhan dalam negeri diserap dari produksi nasional. Ini penting untuk mengurangi belanja impor dan menjaga APBN,” ujar Tiara.
Ia menjelaskan, impor BBM selama ini menjadi salah satu sumber tekanan terbesar bagi anggaran negara dan neraca perdagangan. Dengan meningkatnya produksi dalam negeri, kebijakan penyerapan domestik justru akan memperkuat stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah.
“Pengurangan impor BBM berarti penghematan belanja negara. Dana tersebut bisa dialihkan ke sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Tiara.
Selain itu, Tiara menilai penyerapan BBM lokal akan
memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional, mulai dari pertumbuhan
industri hilir hingga penciptaan lapangan kerja.
“Semakin besar produksi dalam negeri yang diserap pasar domestik, semakin kuat multiplier effect-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan, menegaskan bahwa arah kebijakan energi nasional sebenarnya sudah cukup jelas, termasuk dalam mendorong pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
“Dalam PP Nomor 40 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa prioritas kebijakan energi nasional adalah ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional dan pemanfaatan sumber daya energi nasional,” ujar Robi.
Menurut Robi, ketika produksi energi nasional sudah tersedia, kebijakan publik harus diarahkan agar pemanfaatannya dioptimalkan di dalam negeri melalui aturan yang konsisten dan terukur, termasuk mendorong SPBU swasta menyerap BBM produksi nasional.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar terletak pada implementasi kebijakan.
“Masalahnya bukan pada konsep kebijakannya, tapi pada pelaksanaan, pendanaan, dan evaluasi. Tanpa konsistensi pada tiga hal itu, kebijakan energi nasional akan sulit berjalan optimal,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026 -
Pakar: RDMP Balikpapan Perkuat Ketahanan Energi, Tantangan Besar Ada di Distribusi
Jumat, 23 Januari 2026









