• Sabtu, 24 Januari 2026

Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13.27 WIB
36

Warga penyangga hutan Way Kambas bersama Pangdam, Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Timur mencari solusi jangka panjang soal konflik gajah liar. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Konflik berkepanjangan antara gajah liar dan manusia di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali menjadi sorotan. Upaya mencari solusi bersama dilakukan melalui kegiatan Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka harmonisasi gajah dan manusia demi kelestarian lingkungan hidup, yang digelar di Balai TNWK, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk dialog terbuka yang melibatkan masyarakat desa penyangga hutan TNWK serta para kepala desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.

Desa-desa yang terlibat di antaranya Braja Asri, Labuhanratu VI, Labuhanratu VII, Braja Kencana, Braja Yekti, Tegal Yoso, dan Tambah Dadi.

Dialog tersebut dibuka langsung oleh Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa konflik gajah dan manusia harus disikapi dengan kebijaksanaan, mengingat manusia merupakan makhluk yang memiliki akal dan tanggung jawab tertinggi dalam menjaga keseimbangan alam.

Menurut Pangdam, penyelesaian konflik tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti kondisi TNWK yang mengalami kerusakan sekitar 36 persen dari total luasan 125 ribu hektare, sehingga diperlukan langkah serius dan berkelanjutan untuk pemulihan kawasan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan bahwa konflik gajah-manusia menjadi salah satu program serius Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu karena konflik tersebut tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa manusia.

Gubernur menekankan pentingnya solusi yang adil dan berimbang, di mana manusia merasa aman dan nyaman, sementara gajah tetap terlindungi di habitat alaminya.

Ia mengingatkan agar tidak ada lagi aktivitas manusia yang mengusik kenyamanan satwa di dalam kawasan hutan TNWK.

Rahmat Mirzani Djausal juga mengungkapkan bahwa TNWK berdampingan langsung dengan hampir 8 ribu jiwa masyarakat, sehingga penanganan konflik menjadi sangat kompleks.

Presiden, kata dia, bercita-cita menjadikan TNWK sebagai kawasan konservasi yang terjaga, sekaligus memastikan masyarakat penyangga hidup nyaman tanpa ancaman konflik satwa liar.

Dialog yang dipimpin oleh Sugiono Wiro Saputro itu berlangsung dinamis. Salah satu warga Desa Braja Asri, Koirudin, mengusulkan pembangunan kanal permanen sebagai penghalang gajah, namun meminta agar kanal tersebut dibangun di lahan milik TNWK dan tidak mengambil wilayah persawahan masyarakat.

Kepala Desa Labuhanratu IX, Erma, dalam dialog meminta agar kanal yang sudah ada dilakukan pengerukan kembali.

Ia juga mengusulkan penambahan insentif bagi Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang saat ini hanya menerima Rp250 ribu per bulan, padahal risiko pekerjaan sebagai penghalau gajah liar dinilai cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Desa Taman Fajar mengusulkan penguatan kanal agar tidak longsor, salah satunya dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di titik-titik rawan.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pembangunan tanggul dan pagar permanen harus dibahas lebih lanjut dengan para ahli serta melalui penghitungan anggaran yang matang.

Terkait insentif MMP dan asuransi tanaman, Pangdam menyebut pengembangan jasa karbon di hutan Way Kambas bisa menjadi salah satu solusi alternatif.

Usulan lain datang dari Ketua Forum Rembuk Desa Penyangga (FRDP) Prayitno. Ia mendorong pemerintah untuk mengembangkan ekonomi masyarakat di wilayah pinggir hutan TNWK, agar warga memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada aktivitas ilegal di dalam hutan.

Menurut Prayitno, potensi ekonomi di sekitar hutan cukup besar, mulai dari budidaya ikan air tawar hingga pengembangan wisata berbasis alam. Penguatan ekonomi lokal dinilai penting sebagai bagian dari solusi jangka panjang konflik gajah-manusia.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan menyepakati usulan warga, khususnya terkait pembangunan kanal permanen sebagai solusi jangka panjang.

Program tersebut, kata dia, akan dibawa ke pemerintah pusat. Namun, selama menunggu realisasi, masyarakat penyangga hutan diminta untuk bergotong royong menjaga dan memitigasi konflik dengan gajah liar.

Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menegaskan kesiapan TNI untuk terlibat langsung.

Ia menyatakan siap menerjunkan prajurit, khususnya dari Makodim 0429, untuk bersama masyarakat membantu mitigasi konflik gajah liar di sekitar TNWK.

Di sisi lain, kritik juga muncul dari warga. Budi, warga Desa Braja Asri, menilai keberadaan MMP di wilayahnya tidak efektif.

Ia bahkan mengusulkan agar MMP di Desa Braja Asri dibubarkan karena dinilai tidak memberikan dampak signifikan dalam menghalau gajah liar.

Dialog ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komunikasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, sekaligus langkah konkret menuju penyelesaian konflik gajah-manusia yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. (*)