Disdikbud Lampung Bentuk Tim Audit Internal Pastikan Dana BOS Sesuai Sasaran
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico saat dimintai keterangan, Selasa (27/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Lampung memperketat pengawasan penggunaan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dana yang disalurkan oleh
pemerintah tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang
berlaku.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan pada tahun
ini terdapat 1.040 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta
yang menerima manfaat dana BOS.
"Jumlah siswa penerima mencapai sekitar 340.000 orang dengan total
anggaran yang disalurkan mencapai sekitar Rp544 miliar. Dana BOS ini bisa
digunakan oleh sekolah untuk mendukung operasional masing-masing satuan
pendidikan," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (27/1/2026).
Ia merinci, besaran dana BOS per siswa masih sama seperti tahun sebelumnya.
Untuk SMA sebesar Rp1,5 juta per siswa, SMK Rp1,6 juta per siswa sedangkan SLB
menerima sekitar Rp2 juta per siswa karena membutuhkan perlakuan khusus.
"Kalau SMA itu kan per muridnya kisaran 1,5 juta, kemudian kalau SMK
itu 1,6 juta per siswa. Kalau SLB itu kalau enggak salah Rp2 juta per siswanya
karena dia perlakuan khusus dan muridnya juga enggak banyak," sambungnya.
Dalam aspek pengawasan, Disdikbud Lampung telah membentuk tim audit
internal yang bertugas memastikan pelaksanaan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS) berjalan sesuai dengan perencanaan awal dan petunjuk teknis
(juknis).
"RKAS itu tidak boleh melenceng dari item-item yang sudah disepakati
di awal tahun. Semua pembayaran melalui dana BOS harus sesuai juknis,"
tegas Thomas.
Ia menambahkan, dana BOS tahun ini tidak mengalami perubahan nominal
dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, tantangan pengelolaan semakin besar karena dana komite sekolah kini
telah dihapuskan, sehingga sekolah lebih bergantung pada dana BOS dan BOPD.
Selain BOS, Disdikbud Lampung juga telah menyalurkan Dana Bantuan
Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dengan total anggaran sekitar Rp109 miliar
yang proses pencairannya dijadwalkan mulai Maret 2026.
Thomas memastikan, seluruh dana BOS disalurkan langsung ke rekening
sekolah. Pencairan dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama telah
dicairkan beberapa hari lalu, sementara tahap kedua direncanakan pada bulan
Juli 2026.
"Mulai tahun ini kami rutin melakukan audit dan penguatan kapasitas,
terutama kepada bendahara sekolah, agar pelaksanaan RKAS benar-benar sesuai
juknis dan anggaran tepat sasaran," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud Lampung juga akan memanggil seluruh
bendahara sekolah penerima dana BOS untuk mengikuti pembinaan khusus terkait
tata kelola keuangan.
"Kami ingin pengelolaan dana BOS semakin transparan, akuntabel, dan
semakin baik ke depannya," pungkas Thomas.
Berdasarkan data yang diterima, jenjang SMA menjadi penerima dengan jumlah
sekolah terbanyak, yakni 528 sekolah, terdiri dari 242 SMA negeri dan 286 SMA
swasta.
Total siswa penerima BOS di jenjang SMA mencapai 181.072 siswa, dengan pagu
anggaran sebesar Rp278,57 miliar.
Sementara itu, jenjang SMK menerima BOS Reguler untuk 480 sekolah, terdiri
dari 110 SMK negeri dan 370 SMK swasta. Jumlah siswa penerima BOS di jenjang
ini mencapai 156.720 siswa, dengan total pagu dana sebesar Rp255,83 miliar.
Adapun untuk jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), BOS Reguler disalurkan
kepada 32 sekolah, yang terdiri dari 13 SLB negeri dan 19 SLB swasta. Jumlah
siswa penerima tercatat sebanyak 2.718 siswa, dengan total anggaran mencapai
Rp9,63 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Pemulihan Pascabencana Aceh, Tim Teknik Geofisika Itera Petakan Sumber Air Bersih
Selasa, 27 Januari 2026 -
Realisasi Investasi Lampung 2025 Capai Rp15,1 Triliun, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
Selasa, 27 Januari 2026 -
Warga Keluhkan Jalan Berlubang dan Drainase Buruk di Jalan Pulau Damar Bandar Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Tiga Lokasi Gerai Permanen Koperasi Merah Putih
Selasa, 27 Januari 2026









