• Rabu, 13 Mei 2026

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Tiga Lokasi Gerai Permanen Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 14.11 WIB
1

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyiapkan langkah konkret dalam merealisasikan pembangunan gerai permanen Koperasi Merah Putih (KMP). Tiga lokasi telah disiapkan sebagai tahap awal, masing-masing berada di kawasan Rajabasa, Langkapura, dan Sukarame.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, mengatakan pembangunan gerai permanen tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang mewajibkan setiap KMP memiliki gedung sendiri.

"Sesuai arahan Presiden, setiap Koperasi Merah Putih harus memiliki gedung. Saat ini Ibu Wali Kota Eva Dwiana telah menyiapkan tiga lokasi untuk pembangunan gerai permanen KMP,” ujar Riana, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung menargetkan pembangunan gerai permanen KMP secara bertahap di seluruh 126 kelurahan. Namun, realisasi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan karena adanya sejumlah persyaratan teknis.

"Salah satu syarat utama adalah ketersediaan lahan minimal 1.000 meter persegi, siap bangun, tidak miring, bukan lahan urukan, serta berada di kawasan strategis atau pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lahan juga harus memiliki legalitas yang jelas, seperti sertifikat hak milik. Kondisi inilah yang menjadi tantangan utama Pemkot Bandar Lampung.

"Faktanya, lahan dengan kriteria tersebut cukup sulit ditemukan di wilayah perkotaan. Ini menjadi kendala utama dalam merealisasikan 126 gerai permanen KMP,” ungkap Riana.

Meski demikian, Pemkot tetap mendorong operasional koperasi berjalan. Saat ini, dari total 126 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung, sebanyak 61 koperasi telah memiliki gerai usaha meski masih bersifat sementara.

"Gerainya masih sederhana. Ada yang memanfaatkan rumah pribadi atau menyewa tempat. Umumnya menjual kebutuhan pokok seperti sembako, LPG, dan air minum,” jelasnya. (*)