Dinas PUPR Lampung Barat Perintahkan Rekanan Perbaiki Jalan Baru yang Rusak
Komisi II DPRD Lampung Barat saat sidak sejumlah jalan baru yang kembali rusak. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Barat memerintahkan rekanan
pelaksana proyek segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang dilaporkan
mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.
Hal tersebut menindaklanjuti hasil Sidak
Komisi II DPRD Lampung Barat di sejumlah titik pengerjaan proyek dan menemukan
sejumlah ruas jalan yang baru selesai dibangun sudah kembali mengalami
kerusakan.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lampung Barat,
Hermanto, menegaskan bahwa proyek-proyek rehabilitasi jalan yang disorot
masyarakat saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung
jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan pihak rekanan.
“Ini masih dalam masa pemeliharaan. Rekanan
sudah kita perintahkan untuk melakukan perbaikan, dan mereka menyatakan siap
memperbaiki,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi Kupas Tuntas, Kamis (29/1/2026).
BACA JUGA: Jalan Baru Cepat Rusak, Warga Lampung Barat
Ramai-ramai Keluhkan Proyek Dinas PUPR
Salah satu proyek yang menjadi perhatian
publik berada di ruas Jalan Pampangan Sidomulyo–Srengit. Ia menjelaskan,
pekerjaan di lokasi tersebut hanya dilakukan pada satu sisi jalan, yakni
sebelah kanan, dengan panjang sekitar 66 meter.
“Anggaran untuk titik Pampangan–Srengit
sebesar Rp89 juta. Itu satu titik saja dan bersumber dari APBD murni,”
jelasnya.
Selain itu, PUPR Lampung Barat juga menangani
proyek rehabilitasi jalan di wilayah Pasar Senin dan Pasar Kamis. Untuk ruas
Jalan Pasar Senin, nilai anggaran mencapai sekitar Rp100 juta, sementara proyek
di Pasar Kamis dianggarkan sebesar Rp90 juta.
Hermanto mengakui adanya keluhan masyarakat
terkait kondisi jalan yang cepat rusak setelah pengerjaan selesai. Ia
menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai dengan
spesifikasi teknis.
“Rekanan wajib meningkatkan dan menjaga
kualitas pekerjaan. Jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian, harus segera
diperbaiki, rekanan harus meningkatkan dan menjaga kualitas pekerjaan,"
tegasnya.
Menurut Hermanto, PUPR Lampung Barat terus
melakukan pengawasan selama masa pemeliharaan guna memastikan hasil pekerjaan
memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Kami akan memastikan itu
dilaksanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat di sejumlah kecamatan
mengeluhkan kerusakan pada proyek rehabilitasi jalan yang baru selesai
dikerjakan, mulai dari beton pecah, genangan air, hingga aspal yang mengelupas.
Keluhan tersebut bahkan telah disampaikan
kepada DPRD Lampung Barat agar mendapat perhatian dan pengawasan lebih lanjut,
Komisi II DPRD Lampung Barat juga bahkan telah melakukan sidak terhadap proyek
tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Rp1,4 Miliar BOP PAUD Digelontorkan untuk 153 Satuan Pendidikan di Lampung Barat
Kamis, 29 Januari 2026 -
Lantik 23 Pejabat Fungsional, Wabup Lampung Barat Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Kamis, 29 Januari 2026 -
Disdikbud Lampung Barat Luncurkan Program 5 Aksi dan 4 Komitmen untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
Kamis, 29 Januari 2026 -
Tekan Angka Stunting, Pemkab Lampung Barat Siapkan Dapur Sehat di Enam Kecamatan
Rabu, 28 Januari 2026









