• Kamis, 29 Januari 2026

Disdikbud Lampung Barat Luncurkan Program 5 Aksi dan 4 Komitmen untuk Dongkrak Mutu Pendidikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13.39 WIB
92

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, dan Kepala Disdikbud Tati Sulastri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat resmi menetapkan Program Peningkatan Mutu (PM) Pendidikan yang terintegrasi melalui 5 Aksi PM dan 4 Komitmen PM sebagai pedoman pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Nomor 800/214 L01/2026 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri.

Tati Sulastri menjelaskan, program tersebut disusun sebagai langkah strategis untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat melalui Program Sat Ananda Sakti, khususnya pada pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak.

Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan menjadi faktor utama dalam membentuk SDM yang unggul, berdaya saing, berkarakter, serta berkelanjutan di Kabupaten Lampung Barat, pihaknya komiten untuk membantu menyukseskan program-program yang digulirkan bupati.

“Pendidikan yang bermutu harus dirancang secara terencana, sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang menjadi komitmen bersama seluruh satuan pendidikan,” ujar Tati, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, Surat Edaran tersebut dimaksudkan sebagai acuan resmi sekaligus komitmen kolektif dalam membangun budaya mutu pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di Lampung Barat.

Dalam surat edaran itu, ruang lingkup pengaturan meliputi penerapan 5 Aksi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, serta penandatanganan dan pelaksanaan fakta integritas oleh kepala satuan pendidikan.

Tati menegaskan, seluruh satuan pendidikan diwajibkan menerapkan 5 Aksi PM sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah. Lima aksi tersebut meliputi Penampilan, yang menekankan pembentukan budaya sikap, etika, kedisiplinan, dan keteladanan seluruh warga sekolah.

Selanjutnya Profesionalisme, yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, serta kinerja pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Aksi berikutnya adalah Pelayanan, yakni penyediaan layanan pendidikan yang ramah, adil, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, terdapat aksi Prestasi yang diarahkan pada pengembangan potensi akademik dan nonakademik peserta didik secara berkelanjutan sesuai minat dan bakat.

Sementara aksi Publikasi menekankan pentingnya pendokumentasian, diseminasi, serta keterbukaan informasi terhadap praktik baik dan capaian pendidikan yang telah diraih sekolah.

Dalam pelaksanaannya, kelima aksi tersebut harus dijalankan secara terpadu dengan 4 Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, Ramah Budaya, dan Ramah Bencana.

Komitmen Ramah Anak bertujuan menjamin perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, sedangkan Ramah Lingkungan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Ramah Budaya diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal, kearifan lokal, dan jati diri daerah, serta Ramah Bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.

Tati juga menegaskan, setiap kepala satuan pendidikan wajib menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan 5 Aksi dan 4 Komitmen PM.

Selain itu, satuan pendidikan diwajibkan menyusun dan melaksanakan Program Prioritas dan Tindak Kerja (PPTK) serta mengintegrasikan Program PM ke dalam RKAS, termasuk pemanfaatan Dana BOS secara transparan dan akuntabel.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ketentuan dalam surat edaran ini dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab,” pungkas Tati. (*)