Operasional SMA Siger Disorot, Disdikbud Lampung Lakukan Verifikasi Faktual
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico saat dimintai keterangan, Jum'at (30/1/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung bersiap melakukan verifikasi faktual terhadap penyelenggaraan kegiatan belajar SMA Siger yang dikelola Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Langkah ini menjadi fase krusial dalam proses pengajuan izin operasional sekolah tersebut.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan tahapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan izin operasional lengkap dengan dokumen administrasi dari yayasan pengelola.
“Setelah kami menerima berkas, tim langsung bekerja melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada kami,” ujar Thomas, Jumat (30/1/2026).
Namun, dari hasil verifikasi administrasi awal, Disdikbud menemukan sejumlah persyaratan yang belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi itu mendorong pihaknya memanggil pengurus yayasan untuk melakukan klarifikasi sekaligus pembahasan lanjutan.
“Kami menjelaskan syarat-syarat yang belum terpenuhi dan meminta agar segera dilengkapi. Tadi sudah disepakati bahwa kami akan masuk ke tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Tahap berikutnya adalah verifikasi faktual dengan menurunkan tim langsung ke lokasi. Verifikasi ini akan mencakup proses kegiatan belajar mengajar, ketersediaan dan kompetensi tenaga pendidik, kondisi sarana prasarana, hingga status gedung yang digunakan.
“Kami akan validasi langsung di lapangan. Seperti apa kegiatan belajarnya, gurunya bagaimana, gedung dan fasilitasnya seperti apa, serta statusnya. Setelah itu, kami akan duduk bersama di lokasi tempat Sekolah Siger ini berproses belajar,” kata Thomas.
Ia menegaskan, hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi Disdikbud kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Dalam proses ini, perlindungan hak peserta didik menjadi perhatian utama.
“Yang paling penting bagi kami adalah siswa. Ada seratus lebih siswa yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Opsi-opsi yang nanti kami berikan intinya untuk menyelamatkan siswa-siswa ini,” tegasnya.
Thomas mengakui salah satu persyaratan yang belum terpenuhi adalah ketersediaan gedung sekolah sendiri. Saat ini, kegiatan belajar SMA Siger masih menumpang di gedung sekolah lain.
“Saya belum mengambil kesimpulan. Setelah kami turun dan melakukan verifikasi faktual, baru akan ada beberapa opsi yang kami sepakati bersama sebagai bentuk saran atau rekomendasi dari kami,” ujarnya.
Disdikbud Lampung menjadwalkan verifikasi faktual tersebut pada pekan depan. Sementara proses administrasi berjalan, kegiatan belajar mengajar SMA Siger tetap berlangsung.
“Untuk sementara kegiatan belajar masih berjalan. Siswa-siswa ini belajar di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, sesuai keterangan dari Ketua Yayasan yang tadi hadir bersama pengurus lengkap,” pungkas Thomas. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Jajaki Optimalisasi Pajak Daerah di PT Great Giant Pineapple
Jumat, 30 Januari 2026 -
Modus Ngaku Teman, Pencuri Bawa Kabur Harley Davidson di Parkiran Kursus Mobil Bandar Lampung
Jumat, 30 Januari 2026 -
Setelah Direviu Inspektorat, Pemprov Lampung Mulai Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar
Jumat, 30 Januari 2026 -
Komplotan Curanmor Beraksi di Langkapura Bandar Lampung, Dua Motor Warga Raib
Jumat, 30 Januari 2026









