DPRD Dorong Pembangunan Jembatan Gantung Sementara di Way Bungur
Anggota DPRD Lampung, Yusnadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Video yang menampilkan ratusan pelajar menyeberangi Sungai Way Bungur di Lampung Timur dengan menggunakan perahu kecil kembali viral di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah siswa berseragam lengkap, sebagian membawa sepeda motor, mengantre di tepian sungai di Desa Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, sebelum menyeberang satu per satu.
Kondisi itu, menurut warga setempat, telah berlangsung bertahun-tahun karena belum tersedianya jembatan penghubung yang layak. Akibatnya, setiap hari ratusan pelajar dari dua desa terpaksa menempuh rute berisiko ini untuk mencapai sekolah mereka.
Anggota DPRD Lampung, Yusnadi, menyatakan persoalan penyeberangan itu sebenarnya sudah lama disampaikan ke berbagai tingkatan pemerintahan. Ia mengaku bersama sejumlah anggota dewan pernah meninjau langsung lokasi tersebut.
“Dari kabupaten, provinsi, sampai kami di DPRD sudah pernah ke sana. Untuk pengajuan agar ditangani kementerian juga sudah lama dilakukan,” kata Yusnadi, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa surat permohonan pembangunan jembatan permanen telah dikirim ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait lebih dari enam bulan lalu.
Bahkan, menurutnya, dinas teknis sebelumnya telah memastikan pengajuan itu sudah diproses di tingkat kementerian.
“Sekarang kita menunggu proses dari kementerian. Karena memang kalau mengandalkan APBD, rasanya tidak mungkin,” ujar Yusnadi.
Sebagai solusi sementara, pemerintah berencana membangun jembatan gantung yang dinamai Jembatan Merah Putih. Menurut Yusnadi, jembatan gantung ini dapat menjadi alternatif sementara sambil menunggu realisasi pembangunan jembatan permanen.
“Yang sementara dulu bisa dibangun jembatan Merah Putih. Tapi tentu harapannya yang permanen tetap harus dibangun,” katanya.
Yusnadi menekankan, kondisi penyeberangan sungai tersebut memerlukan perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak sekolah.
Ia berharap semua pihak dapat mengawal proses pembangunan jembatan hingga benar-benar terealisasi, baik yang sementara maupun permanen, agar akses pendidikan masyarakat tidak lagi bergantung pada penyeberangan sungai yang berisiko. (*)
Berita Lainnya
-
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026 -
Yuhadi Bidik Kursi DPR RI, Pastikan Tak Maju Lagi di DPRD Bandar Lampung
Senin, 29 Juni 2026 -
Kampus Berdampak, Dosen Teknik Elektro Teknokrat Jadi Juri LKS, Cetak Talenta Elektronika Lampung Menuju Nasional
Senin, 29 Juni 2026 -
Wagub Lampung Jihan Nurlela Temui Massa Aksi, Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa
Senin, 29 Juni 2026








