Mirzani Ajak 15 Investor Sudah Teken LOI Segera Realisasikan Investasi di Lampung
Mirzani Ajak 15 Investor Sudah Teken LOI Segera Realisasikan Investasi di Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong 15 investor yang telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk segera merealisasikan investasi mereka di berbagai proyek strategis di Provinsi Lampung.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul capaian dalam ajang Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2025, di mana sebanyak 15 investor dari dalam dan luar negeri resmi menyatakan minat investasi melalui penandatanganan LoI.
Mirzani menegaskan, LoI bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan langkah awal menuju realisasi investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap para investor segera melanjutkan ke tahap studi kelayakan hingga penandatanganan kerja sama konkret.
“LoI ini menunjukkan ketertarikan serius investor. Kita dorong agar segera masuk ke tahap realisasi,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, potensi nilai investasi dari 15 LoI tersebut mencapai sekitar Rp12 triliun, bahkan dalam beberapa laporan lain disebut bisa menembus lebih dari Rp20 triliun tergantung pengembangan proyek.
Adapun proyek yang diminati investor mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari energi terbarukan, pengembangan pelabuhan, kawasan industri, hingga pariwisata dan pertanian terpadu. Beberapa di antaranya adalah proyek floating solar power, pengembangan kawasan Kota Baru, hingga pembangunan infrastruktur logistik.
Mirzani juga menekankan bahwa Lampung saat ini tengah diarahkan menjadi pusat hilirisasi komoditas unggulan seperti kopi, kelapa, lada, ubi kayu, dan udang. Strategi ini dinilai mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah dan menarik lebih banyak investasi berkelanjutan.
Menurutnya, meningkatnya minat investor dari berbagai negara seperti Jepang, Malaysia, hingga Tiongkok menjadi bukti bahwa Lampung semakin dipercaya sebagai tujuan investasi baru di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Lampung pun berkomitmen untuk terus memperbaiki iklim investasi, termasuk kemudahan perizinan dan jaminan keamanan usaha, agar proses realisasi investasi dapat berjalan lebih cepat.
“Momentum ini harus dijaga. Jangan berhenti di penandatanganan, tapi harus berlanjut menjadi proyek nyata yang membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








