Pemprov Lampung Percepat Penyediaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional penguatan ekonomi desa.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota serta pemangku kepentingan terkait.
Fokus utama rapat adalah memastikan ketersediaan lahan yang siap digunakan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung koperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa pendataan lahan menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Menurutnya, ketersediaan lahan yang legal, strategis, dan mudah diakses masyarakat akan menentukan keberlanjutan operasional koperasi ke depan.
“Pendataan lahan yang akurat menjadi fondasi utama agar pembangunan koperasi berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemprov Lampung juga mendorong pemanfaatan berbagai aset milik pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk lahan kosong di sekitar fasilitas publik yang tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Namun demikian, keterbatasan lahan masih menjadi salah satu tantangan utama, terutama di wilayah desa yang belum memiliki aset memadai. Untuk itu, pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menyiapkan lahan melalui mekanisme hibah atau skema lain yang sesuai aturan.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa berbasis gotong royong.
Koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga layanan keuangan.
Di Provinsi Lampung, capaian pembentukan koperasi ini terbilang cukup tinggi secara nasional. Namun, pemerintah menilai percepatan pembangunan fisik, termasuk penyediaan lahan, harus terus dilakukan agar target operasional koperasi dapat segera tercapai.
Pemprov Lampung optimistis, dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta dukungan berbagai pihak, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








