Ops Krakatau 2026, ETLE Handheld Jadi Andalan Polresta Bandar Lampung
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung saat memberikan sosialisasi di depan Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung, salah satu titik Razia Ops Kraktau, Selasa (3/2/2026). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penindakan pelanggaran lalu lintas di Bandar Lampung kini tak lagi bergantung pada razia konvensional. Selama Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Polresta Bandar Lampung mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld untuk memastikan pelanggaran tetap terpantau meski tanpa pemeriksaan di pinggir jalan.
Perangkat berbasis digital ini memungkinkan petugas lalu lintas bergerak lebih fleksibel, terutama di kawasan yang belum terpasang kamera ETLE statis. Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera genggam langsung terkirim ke sistem pusat untuk diproses secara elektronik.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, menyebut pemanfaatan ETLE Handheld sebagai bagian dari perubahan pola penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan terukur.
"Dengan adanya ETLE Handheld, penegakan hukum di lapangan bisa dilakukan lebih maksimal, khususnya di titik-titik yang belum terjangkau kamera statis,” ujar AKP Manggala saat diwawancarai di depan Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung, salah satu titik Razia Ops Kraktau, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, sistem ETLE secara otomatis membaca nomor polisi kendaraan, mengidentifikasi pemilik, serta mencatat jenis pelanggaran tanpa memerlukan interaksi langsung dengan pengendara.
Menurutnya, metode ini sekaligus menekan potensi penyimpangan karena seluruh proses penindakan berbasis sistem digital dan terekam secara otomatis.
"Penindakan dilakukan tanpa tatap muka antara petugas dan pelanggar. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Selain penindakan, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 juga diwarnai pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pengendara yang dinilai tertib mendapatkan imbauan langsung agar konsisten mematuhi aturan lalu lintas.
Salah seorang pengendara, Nila Khoirunnisa, mengaku selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, terlepas ada atau tidaknya operasi kepolisian.
"Di jalan memang harus tertib dan punya surat-surat kendaraan. Itu memang penting kalau terjadi apa-apa,” katanya.
Ia pun mengingatkan pengendara lain agar tidak memaksakan diri berkendara tanpa kelengkapan dokumen.
"Kalau nggak ada surat-surat, lebih baik di rumah saja daripada ditilang polisi,” ujarnya.
Polresta Bandar Lampung berharap pemanfaatan ETLE Handheld selama Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mampu meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan pelanggaran, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan di wilayah setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Kerukunan Umat Beragama di Bandar Lampung 2025 Kondusif, FKUB: Tak Ada Intoleransi
Selasa, 03 Februari 2026 -
Alokasi Pupuk Bersubsidi Lampung 2026 Capai 710.711 Ton
Selasa, 03 Februari 2026 -
Pengguna Kendaraan Listrik di Lampung Meningkat, PLN Operasikan 67 SPKLU di 40 Lokasi
Selasa, 03 Februari 2026 -
Uji Coba Sampah MBG Jadi Pupuk Organik Cair Berhasil, DLH Lampung Siap Susun SOP Pengelolaan di SPPG
Selasa, 03 Februari 2026









