BPJS PBI APBN Dinonaktifkan, DPRD Pesawaran Desak Dinsos Bergerak Cepat
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Nursasongko. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN bagi warga dengan kategori ekonomi di atas desil 4 mulai diberlakukan secara serentak bulan ini, langsung berdampak terhadap sejumlah masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
Penonaktifan BPJS PBI APBN dilakukan sebagai bagian dari pembaruan dan penyesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.
Langkah ini bertujuan agar bantuan jaminan kesehatan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Nursasongko, meminta Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran segera mengambil langkah cepat untuk merespons dampak kebijakan tersebut di daerah.
"Dinas Sosial harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat bingung atau panik karena tiba-tiba kepesertaan BPJS mereka tidak aktif,” kata Yulian, Selasa (3/2/2026).
Menurut Yulian, langkah awal yang perlu dilakukan adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami alasan penonaktifan serta kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat.
Selain sosialisasi, Yulian juga mendorong Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan kepada warga terdampak.
Ia menilai, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang jelas terkait opsi kepesertaan lanjutan maupun mekanisme lain yang dapat ditempuh agar tetap memperoleh jaminan kesehatan.
"Harus ada solusi konkret. Jangan hanya menyampaikan bahwa BPJS-nya dinonaktifkan, tapi juga dijelaskan langkah apa yang bisa dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Yulian menegaskan bahwa penjelasan yang terbuka dan mudah dipahami sangat dibutuhkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan keresahan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini sangat bergantung pada layanan jaminan kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kinerja Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan sosial. Ke depan, ia berharap instansi tersebut dapat bekerja lebih responsif, profesional, dan proaktif.
"Jaminan kesehatan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan,” tegas Yulian. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Kebagusan Pesawaran Lakukan Perbaikan Secara Swadaya
Minggu, 25 Januari 2026 -
Atap Dapur SPPG di Pesawaran Rusak Diterjang Angin Kencang
Minggu, 25 Januari 2026 -
Peringati HUT ke-79 Megawati, DPC PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Acara 'Merawat Pertiwi'
Jumat, 23 Januari 2026 -
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026









