• Kamis, 05 Februari 2026

‎Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah

Rabu, 04 Februari 2026 - 22.32 WIB
26

Prajurit TNI saat menangkap pelaku penjambretan di Lampung Tengah. Foto: Ist

‎Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Aksi penjambretan handphone di kawasan Pasar Bandar Jaya, Lampung Tengah, Selasa (3/2/2025) siang, berakhir gagal. Dua prajurit Yonif TP 848/SPC yang kebetulan berada di lokasi langsung bereaksi cepat mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.

‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Rizky, warga Bandar Jaya, berteriak meminta tolong setelah handphone miliknya dirampas.

‎Teriakan itu didengar oleh dua prajurit Yonif TP 848/SPC, Serda Joseph Christian dan Serda M Chelsea Sigit W, yang saat itu berada di tempat barang bekas tak jauh dari Pasar Bandar Jaya.

‎Mendengar teriakan korban, kedua prajurit itu refleks berlari mengejar pelaku yang mencoba kabur di tengah keramaian pasar.

‎Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan. Dalam hitungan menit, pelaku berhasil dikejar sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi awal kejadian.

‎Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap. Untuk menghindari amukan massa yang mulai berdatangan, kedua prajurit langsung mengamankan pelaku ke rumah warga terdekat. Handphone milik korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan.

‎Danyon TP 848, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi respons cepat prajuritnya yang bertindak spontan membantu warga.

‎“Anggota kami bertindak secara refleks setelah mendengar teriakan korban. Ini murni naluri prajurit untuk membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya,” ujar Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

‎Ia menegaskan, prajurit Yonif TP 848 selalu ditanamkan sikap sigap dan peduli terhadap situasi di sekitarnya, terlebih saat berada di tengah masyarakat.

‎“Saya selalu menekankan kepada prajurit agar peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar ada warga yang membutuhkan pertolongan, segera bantu sesuai kemampuan,” katanya.

‎Meski pelaku berhasil diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Korban dan pelaku memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan dimediasi aparatur desa setempat. Barang milik korban pun telah dikembalikan.

‎“Keputusan penyelesaian secara kekeluargaan itu hak korban. Yang terpenting, situasi berhasil dikendalikan dan tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” jelas Dewa Gede.

‎Dewa Gede juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik, terutama di kawasan ramai seperti pasar.

‎“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

‎Usai memastikan situasi aman, kedua prajurit Yonif TP 848/SPC kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan satuan dan kembali melanjutkan aktivitas. (*)