Kota Metro Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos di Lampung
Gubernur Mirza saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Kemendagri RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat komitmennya dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui peluncuran program perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Pada tahun 2026, sebanyak 40 kabupaten/kota di Indonesia ditetapkan sebagai wilayah percontohan untuk menguji efektivitas sistem distribusi bansos berbasis teknologi digital.
Di Provinsi Lampung, Kota Metro ditunjuk sebagai daerah yang menjadi lokasi uji coba program tersebut.
Penetapan ini didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, ketersediaan jaringan internet, kapasitas fiskal, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan bahwa Kota Metro dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Di Lampung, daerah yang ditetapkan sebagai uji coba digitalisasi bansos adalah Kota Metro, karena infrastruktur yang dimiliki dinilai sudah mendukung," ujar Aswarodi saat dimintai keterangan, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran program perlindungan sosial.
"Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Gubernur Mirza.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program digitalisasi bansos.
Menurutnya, partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat penting untuk mewujudkan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Ungkap Kasus Biro Umrah Ilegal di Lamteng, 10 Jamaah Rugi Rp 299 Juta
Rabu, 04 Februari 2026 -
Akademisi UBL Soroti Dampak Pengunduran Diri Pimpinan BEI dan OJK terhadap Stabilitas Pasar
Rabu, 04 Februari 2026 -
RS Jiwa Provinsi Lampung Raih WBK untuk Pertama Kalinya
Rabu, 04 Februari 2026 -
Ekspor Lampung 2025 Tembus Rp 111 Triliun, Ahmad Basuki Dorong Penguatan Hilirisasi
Rabu, 04 Februari 2026









