• Rabu, 04 Februari 2026

Sentil ASN 'Bermuka Dua', Bupati Lampung Barat: Iya di Depan, Tapi Arahan Tak Dijalankan!

Rabu, 04 Februari 2026 - 13.23 WIB
204

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat Musrenbang tingkat kecamatan Tahun 2026 di Kecamatan Way Tenong, Rabu (4/2/2026).. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyinggung sikap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya bersikap “bermuka dua”, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Kecamatan Way Tenong, Rabu (4/2/2026).

Sindiran tersebut disampaikan Bupati di hadapan camat, peratin, serta jajaran perangkat daerah yang hadir dalam forum perencanaan pembangunan tersebut.

Bupati menekankan pentingnya integritas dan konsistensi ASN dalam menjalankan tugas serta arahan pimpinan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pesan khusus dari Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa ASN tidak boleh lagi hanya bersikap patuh secara formal di hadapan pimpinan, tetapi tidak melaksanakan perintah dan kebijakan yang telah ditetapkan.

"Pesan khusus dari Bapak Presiden saat ini, ASN tidak boleh lagi iya di depan pimpinan, tetapi tidak dikerjakan,” ujar Parosil saat menyampaikan sambutan.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Barat, melainkan juga menjadi fenomena secara nasional.

Menurutnya, masih ditemukan aparatur yang secara simbolik menunjukkan kepatuhan, namun tidak diiringi dengan pelaksanaan nyata di lapangan.

Bupati menggambarkan sikap tersebut sebagai perilaku menundukkan kepala dan mengiyakan arahan pimpinan, tetapi pada praktiknya tidak menjalankan perintah yang telah diberikan.

"Kenyataannya, ada sebagian yang di depan pimpinan menundukkan kepala, mengiyakan perintah dan arahan, tetapi tidak melaksanakan arahan dan perintah tersebut,” tegasnya.

Menurut Bupati, perilaku demikian berpotensi menghambat jalannya program pembangunan dan mencederai kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.

Ia menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar forum seremonial, melainkan wadah strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan merencanakan pembangunan yang benar-benar dilaksanakan.

Bupati meminta seluruh peserta Musrenbang, khususnya para camat dan peratin, untuk benar-benar mencermati pesan tersebut dan menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

"Harapan saya kepada semua yang hadir, terutama camat dan peratin, poin ini harus dilingkari dan disampaikan saat bapak ibu menjalankan kegiatan-kegiatan di wilayah bapak ibu,” ujarnya.

Bupati berharap, melalui penegasan tersebut, seluruh ASN dan aparatur pemerintah di Lampung Barat dapat bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab, sehingga perencanaan pembangunan yang disusun melalui Musrenbang benar-benar dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (*)