• Jumat, 06 Februari 2026

Belajar dari Madiun, Metro Bidik Penerangan Jalan sebagai Pengungkit Ekonomi Rakyat

Kamis, 05 Februari 2026 - 12.54 WIB
67

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Jalan protokol, ruas lingkungan, hingga akses menuju pemakaman umum di Kota Metro masih menyisakan persoalan klasik, yaitu gelap. Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU), ditambah banyaknya lampu rusak yang tak kunjung diperbaiki, bukan sekadar soal estetika kota, melainkan menyentuh langsung rasa aman, mobilitas warga, dan denyut ekonomi rakyat.

Keluhan warga soal jalan gelap sudah lama berulang. Namun selama ini, PJU kerap diposisikan sebagai urusan teknis belaka, ditempatkan di urutan belakang setelah proyek-proyek besar lain. Padahal, pengalaman Kabupaten Madiun justru menunjukkan sebaliknya, ketika kota menjadi lebih terang, jam hidup warga ikut memanjang, rasa aman meningkat, dan ruang ekonomi malam terbuka lebih luas.

Pengalaman inilah yang disoroti Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, sebagai rujukan strategis yang relevan bagi Metro terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah namun tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat.

“Madiun itu tidak sedang pamer lampu. Mereka sedang memanjangkan jam hidup ekonomi warganya,” kata Rafieq, merangkum esensi kebijakan penerangan jalan yang dijalankan daerah tersebut, Kamis (5/2/2026).

Rafieq menjelaskan bahwa Kabupaten Madiun memilih skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek alat penerangan jalan.

Dalam skema ini, pemerintah daerah tetap memegang kendali layanan publik, sementara badan usaha bertanggung jawab atas pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan, dengan standar kinerja yang terukur dan kontrak jangka panjang.

"Pada tahap Commercial Operation Date (COD) yang diresmikan 18 Juli 2023, Madiun menyalakan sekitar 7.459 titik lampu di jaringan jalan sepanjang ratusan kilometer. Pembiayaan layanan dilakukan secara tahunan selama masa kontrak, bukan melalui belanja modal besar sekaligus dari APBD," jelasnya.

Bagi Rafieq, pendekatan ini penting dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai strategi percepatan layanan publik.

“Ketika anggaran terbatas tapi kebutuhan warga mendesak, kita butuh cara berpikir yang lebih adaptif. KPBU memungkinkan layanan hadir lebih cepat, asal kontraknya rapi dan pengawasannya ketat,” tegasnya.

Dari sisi sosial, manfaat penerangan jalan nyaris tak terbantahkan. Jalan yang terang membuat warga lebih berani beraktivitas malam hari, menekan potensi kriminalitas dan kecelakaan, serta memberi ruang bagi pedagang dan pelaku usaha kecil untuk memperpanjang jam operasional.

Di Madiun, tujuan penerangan jalan secara eksplisit dikaitkan dengan rasa aman, penurunan risiko kecelakaan, hingga lahirnya simpul-simpul ekonomi baru. Aktivitas malam yang sebelumnya tidur lebih cepat karena gelap, mulai bergerak.

“Kalau sebuah kota ingin ekonomi rakyatnya naik, jangan cuma bicara bantuan modal. Kadang yang paling dasar adalah memastikan warga aman dan nyaman untuk bekerja lebih lama,” ungkap Rafieq.

Menariknya, dampak penerangan jalan berbasis KPBU di Madiun juga tercermin dalam sejumlah indikator ekonomi dan fiskal, meski tentu tidak berdiri sendiri.

"Jadi selama masa penyiapan dan konstruksi, laju pertumbuhan ekonomi di Madiun itu tercatat 3,32 persen pada 2021 dan 4,32 persen pada 2022. Setelah proyek masuk tahap operasional pada pertengahan 2023, pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,12 persen pada 2023 dan berada di 4,68 persen pada 2024," papar Rafieq.

"Nilai Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB naik dari Rp20.024,41 miliar pada 2021 menjadi Rp25.548,56 miliar pada 2024. PDRB per kapita turut meningkat dari Rp26,80 juta menjadi Rp33,71 juta pada periode yang sama," sambungnya.

Dari sisi fiskal, Pajak Penerangan Jalan sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik signifikan, dari Rp22,859 miliar pada 2021 menjadi Rp33,657 miliar pada 2024. Nilai investasi melonjak dari Rp1.115,77 miliar menjadi Rp2.300,00 miliar, sementara jumlah usaha mikro meningkat tajam dari 13.166 unit menjadi 29.707 unit, dengan penyerapan tenaga kerja naik menjadi 232.815 orang.

“Angkanya menunjukkan arah yang jelas. Memang ada faktor pemulihan pascapandemi, tapi penerangan yang baik itu seperti membuka pintu. Pintu sudah dibuka, tugas pemerintah memastikan ruang di dalamnya diisi kegiatan yang produktif,” bebernya.

Ia mengingatkan, lampu yang menyala tidak otomatis mengerek ekonomi jika pemerintah daerah tidak menyiapkan aktivitas lanjutan. Infrastruktur hanya akan efektif jika diikuti penggerakan OPD, pelaku usaha, dan komunitas warga untuk memanfaatkan ruang malam sebagai ruang kerja dan ruang ekonomi.

Rafieq menilai Kota Metro memiliki peluang besar untuk menerapkan skema serupa. Struktur kota yang relatif ringkas, pusat-pusat kegiatan yang jelas, serta basis ekonomi rakyat yang kuat menjadi modal awal.

“Metro harus berani meniru yang sudah terbukti berhasil, lalu memperbaikinya sesuai karakter Metro. Target kita bukan sekadar sama, tapi kalau bisa lebih baik,” katanya.

Ia membayangkan dampak penerangan jalan yang baik akan langsung terasa di koridor UMKM, kawasan pendidikan, akses layanan kesehatan, jalur olahraga malam, hingga titik-titik wisata kota.

“Kalau warga merasa aman, warung hidup, pedagang bergerak, anak muda punya ruang berkreasi. Ekonomi rakyat naik pelan-pelan tapi stabil,” imbuhnya.

Namun ia juga menekankan, keberhasilan KPBU tidak ditentukan oleh semangat semata, melainkan disiplin tata kelola. Pemetaan titik gelap harus akurat, standar layanan jelas, pemeliharaan responsif, dan pembayaran benar-benar berbasis kinerja.

“Kalau kontraknya lemah, kita cuma memindahkan masalah dari APBD ke kontrak. Tapi kalau kontraknya kuat, kita sedang membeli layanan yang pasti menyala,” tegasnya.

Rafieq mengungkapkan bahwa penerangan jalan adalah simbol paling mudah dilihat warga untuk menilai hadir tidaknya pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. Jalan yang gelap terlalu lama menyala menjadi isyarat kelambanan, sementara lampu yang menyala konsisten adalah pesan kehadiran negara.

“Saya ingin Metro punya cerita yang sama, jalan terang, usaha hidup, investasi masuk, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga tanpa harus menunggu puluhan tahun. Lampu itu kelihatannya kecil, tapi dampaknya bisa besar kalau dikelola dengan benar,” tandasnya.

Dengan menempatkan PJU bukan sekadar proyek teknis, melainkan instrumen kebijakan ekonomi dan sosial, wacana KPBU ala Madiun kini menjadi ujian serius bagi keberanian dan kecermatan Pemerintah Kota Metro dalam menjawab kebutuhan warganya untuk terang, aman, dan bergerak. (*)