• Rabu, 18 Maret 2026

DPRD Nilai Perluasan Wilayah Lamsel-Bandar Lampung Penting untuk Pengembangan Kota Baru

Kamis, 05 Februari 2026 - 17.11 WIB
1

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung kembali mencuat. DPRD Provinsi Lampung berharap rencana tersebut dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung pembangunan kota baru sekaligus penataan pusat pemerintahan Provinsi Lampung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman, mengatakan wacana perluasan wilayah tersebut masih berada pada tahap awal dan memerlukan proses administrasi yang cukup panjang. Menurutnya, penggabungan wilayah harus melalui sejumlah tahapan sebelum dapat ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Prosesnya masih administrasi dan cukup panjang. Harus ada persetujuan DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” ujar Budiman saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sembilan desa yang masuk dalam pembahasan rencana perluasan wilayah. Namun, beberapa desa yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo belum masuk dalam usulan awal dan masih memungkinkan untuk dikaji kembali.

Menurut Budiman, jika dilihat dari peta wilayah, desa-desa tersebut memiliki kedekatan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga berpotensi dimasukkan dalam rencana perluasan wilayah. Meski demikian, keputusan akhir tetap harus mempertimbangkan persetujuan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat setempat.

“Secara wilayah sangat dekat dan berimpitan dengan Bandar Lampung. Tapi tetap tergantung persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, dan tentu masyarakatnya,” katanya.

Budiman menambahkan, rencana perluasan wilayah ini juga sejalan dengan wacana pembinaan dan pemindahan ibu kota Provinsi Lampung yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu sebagai langkah jangka panjang dalam pengembangan wilayah.

Menurutnya, gagasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan aktivitas pemerintahan dan ekonomi di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat.

“Pembinaan ibu kota provinsi itu sudah direncanakan sejak dulu sebagai langkah jangka panjang agar aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak hanya terpusat di Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia menilai, perluasan wilayah ke arah Lampung Selatan dapat mendukung pengembangan kota baru sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan dapat tersebar lebih merata.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan juga akan lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi pemerintahan.

“Kalau sudah masuk Bandar Lampung, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Lampung Selatan yang jaraknya lebih jauh. Dari sisi pelayanan publik tentu lebih dekat dan memudahkan,” jelasnya.

Budiman berharap rencana pembangunan kota baru dan perluasan wilayah tersebut dapat dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional sehingga pembiayaan pembangunan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Kalau ditetapkan sebagai PSN, tentu alokasi pembiayaannya bisa dibantu melalui APBN,” pungkasnya. (*)