Pemkot Bandar Lampung Pastikan Persyaratan SMA Siger Segera Terpenuhi
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung memastikan proses pendidikan bagi para siswa SMA Siger tetap berjalan meskipun masih terdapat sejumlah catatan administrasi yang harus dilengkapi.
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi itu berdasar hasil evaluasi dari Tim Pemprov Lampung.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemerintah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menuntaskan seluruh kekurangan yang menjadi catatan dari tim provinsi tersebut.
"Kita lengkapi semua kekurangan-kekurangan yang menjadi catatan-catatan oleh tim dari provinsi. Terutama yang dua item tadi, dalam waktu segera akan kita lengkapi," ujar Wilson saat diwawancarai setelah memberikan bantuan BPJS diwilayah, Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (5/2/2026).
Meski proses administrasi masih berjalan, Wilson menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk para siswa tidak akan dihentikan.
Pemerintah kota, kata dia, tetap mengupayakan agar siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan sambil menunggu proses pemenuhan persyaratan tersebut rampung. "Untuk siswanya tetap berjalan sambil menunggu kita proses juga. Kita juga bekerja sama dengan teman-teman swasta yang ada," jelasnya.
Terkait mekanisme pembelajaran sementara, Wilson mengungkapkan bahwa Pemkot Bandar Lampung sedang mengkaji kemungkinan menitipkan siswa ke sekolah-sekolah swasta terdekat.
Langkah ini dilakukan sebagai solusi sementara agar siswa tidak kehilangan waktu belajar. "Ya, itu lagi kita kaji dan berkaitan dengan sekolah swasta yang terdekat. Tapi intinya kita tetap mengupayakan yang secepatnya berjalan," katanya.
Saat ditanya apakah siswa akan tetap belajar di lokasi sekolah yang sama, Wilson membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, semua kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kenyamanan dan keberlanjutan proses pendidikan bagi para siswa. "Iya," jawabnya singkat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh catatan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam waktu dekat, sehingga proses pendidikan dapat berjalan secara normal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah percepatan ini, lanjut Wilson, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak pendidikan bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh regulasi dan administrasi dipenuhi dengan baik. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








