LBH Ansor Perluas Akses Keadilan, Siapkan Paralegal Dampingi Rakyat Kecil
Foto bersama seusai pembukaan acara diskusi publik sekaligus pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal dengan mengangkat tema “Hukum Agraria dan Akses Bagi Rakyat Kecil”. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil terus diperkuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung. Melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal, LBH Ansor menyiapkan kader-kader pendamping hukum yang diharapkan mampu hadir langsung di tengah persoalan rakyat, khususnya konflik agraria yang selama ini tak kunjung tuntas.
Diklat paralegal yang dirangkaikan dengan diskusi publik bertema “Hukum Agraria dan Akses Bagi Rakyat Kecil” ini digelar bekerja sama dengan Lembaga Advokasi Lampung (Legal), di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (6/2/2026).
Ketua LBH GP Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun jejaring bantuan hukum yang lebih luas dan merata di seluruh Lampung. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang memberikan kewenangan kepada LBH untuk menyelenggarakan pendidikan serta rekrutmen paralegal.
“Ini pertama kalinya LBH Ansor Lampung menggelar pendidikan paralegal. Pesertanya kami targetkan dari pengurus Ansor kabupaten dan kota se-Lampung agar nantinya bisa langsung mendampingi masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Sarhani.
Ia menjelaskan, konflik agraria dipilih sebagai fokus utama karena persoalan pertanahan di Lampung sejak era reformasi hingga kini masih kerap berulang. Sengketa tanah tidak jarang memicu konflik horizontal, baik antarwarga, antara masyarakat dengan pemerintah, maupun dengan pihak swasta.
“Fenomena konflik agraria di Lampung masih sangat tinggi. Pemerintah daerah maupun provinsi belum sepenuhnya hadir secara serius dalam penyelesaian. Lewat edukasi hukum ini, setidaknya masyarakat punya bekal pengetahuan agar konflik bisa diminimalisir,” jelasnya.
Diklat paralegal ini berlangsung selama tiga hari dan diikuti 30 peserta dari pengurus GP Ansor di 15 kabupaten dan kota se-Lampung, dengan masing-masing daerah mengirimkan dua perwakilan. Kegiatan ini juga telah mengantongi persetujuan dan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung.
“Pendidikan paralegal harus memiliki legalitas. Alhamdulillah, LBH Ansor Lampung sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham, sehingga pelatihan ini sah secara hukum,” tambah Sarhani.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan bahwa keberadaan LBH Ansor diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut, sebelum diklat paralegal ini digelar, LBH Ansor telah turun melakukan advokasi ke sekolah dan pondok pesantren.
“LBH Ansor ini kami dorong menjadi jaringan kemanfaatan. Ketika kader turun ke masyarakat, mereka bisa membantu rakyat kecil mendapatkan akses bantuan hukum, terutama di tengah masih maraknya sengketa tanah di Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, keadilan hukum merupakan fondasi penting bagi terwujudnya keadilan sosial. Karena itu, kelompok yang memiliki akses pengetahuan hukum dituntut berpihak kepada masyarakat lemah.
“Kalau negara ini ingin makmur, sistem kekuasaan harus berpihak kepada rakyat. Itu dimulai dari keadilan hukum, yang dampaknya akan terasa pada keadilan sosial,” tegasnya.
Melalui pendidikan paralegal ini, GP Ansor Lampung berharap pemahaman hukum dapat menjangkau hingga ke desa-desa. Ke depan, setiap PC GP Ansor di kabupaten dan kota didorong untuk menggelar kegiatan serupa.
“Masih banyak masyarakat yang belum melek hukum. Insyaallah, lewat kader paralegal ini, LBH Ansor bisa menjadi jembatan akses keadilan bagi rakyat Lampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tim Hospital Housekeeping RS Urip Sumoharjo Berperan Penting Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pasien
Jumat, 06 Februari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan Jemaah Umrah, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas
Jumat, 06 Februari 2026 -
BPKP Perkuat Pengawasan Program Sekolah Rakyat di Lampung
Jumat, 06 Februari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Tampilkan Poster Linguistik Kreatif di Ajang EXPO Kampus
Jumat, 06 Februari 2026









